Terkait Aksi Mogok, Dinkes Indramayu Akan Tegur RSUD
Indramayu - Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu akan mengirimkan surat kepada
manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu terkait adanya aksi mogok
dokter sehingga menyebabkan poliklinik tutup selama dua hari.
Surat tersebut dikirimkan menyusul munculnya keluhan dari masyarakat, serta kepala-kepala puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi mengatakan,
pengiriman surat yang dilakukan pada Kamis (10/4/2014) ini dilakukan
juga sebagai bentuk teguran terkait tidak beroperasinya poliklinik.
Dia mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan, baik dari pihak dokter maupun manajemen, mengenai adanya aksi mogok tersebut.
"Pada dasarnya kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai aksi mogok
yang sempat terjadi kemarin. Kenapa sampai mengakibatkan pelayanan
terganggu," kata Dedi, Rabu (9/4/2014).
Mengenai adanya keluhan soal metode pembayaran jasa medis yang
menjadi penyebab aksi mogok para dokter, dia mengatakan, dirinya tidak
bisa mengomentari hal tersebut, karena bukan kewenangan Dinas Kesehatan
Kabupaten Indramayu.
Dia menambahkan, hal tersebut seharusnya bisa diselesaikan oleh RSUD
Indramayu secara internal tanpa harus membuat layanan publik terganggu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Harian Direktur RSUD Kabupaten
Indramayu, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya menjamin bahwa pelayanan
poliklinik akan berlangsung seperti biasanya seusai pemilu.
Dia mengatakan, persoalan internal yang sempat terjadi merupakan
sebuah bentuk miskomunikasi antara pihak manajemen dan dokter. Dia
mengklaim, setelah diadakannya pertemuan, Rabu (8/4/2014) kemarin,
miskomunikasi itu bisa diselesaikan.
"Kalau misalnya ada pelayanan poliklinik yang tidak berjalan pada Kamis ini, silahkan lapor kepada saya," tuturnya.
Dia mengatakan, selama Pemilu, layanan poliklinik memang tutup. Hal
itu dikatakannya sesuai dengan surat Keputusan Presiden No 14/2014.
Namun untuk layanan lainnya, seperti Unit Gawat Darurat, masih berjalan
seperti biasanya selama hari pencoblosan.
Sementara terkait dengan tuntutan sejumlah dokter RSUD Indramayu
mengenai metode pembayaran jasa medis yang beralih ke sistem Jaminan
Kesehatan Nasional dari sistem Peraturan Bupati, dia mengatakan, hal itu
akan dilakukannya secara bertahap. Namun untuk saat ini, metode
pembayaran jasa medis masih mengacu kepada sistem peraturan bupati.
"Tidak bisa langsung berganti sistem. Soalnya ada banyak hal yang
perlu dilakukan, seperti mengentri data mengenai jasa medis. Sementara
waktunya saat ini mepet, butuh penyesuaian-penyesuaian lagi," kata dia.
Adapun soal pembayaran jasa medis, dia menyebutkan, pencairan jasa
medis itu saat ini sudah selesai verifikasi. Menurutnya, BPJS masih
bekerja keras untuk menyusun rekapitulasi jasa medis para dokter.
Dia menyebutkan, berdasarkan verifikasi terakhir pada Jumat kemarin, nilai klaim yang telah disusun sebesar Rp 4 miliar.
Selain itu, Zaenal juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada
masyarakat akibat pelayanan kesehatan sempat terganggu beberapa hari
terakhir. "Memang terjadi sebuah miskomunikasi. Akan tetapi, setelah
dijelaskan, miskomunikasi itu bisa diselesaikan," tuturnya.(PRLM)
Post a Comment