Kapolres Indramayu : Tidak Ada Penahanan Pelaku Aksi Demo Kemarin
Indramayu - Terkait persoalan penahanan 13 nelayan ditahan pihak Polres
Indramayu, pasca bentrokan. Kepala Kepolisian Resor Indramayu, AKBP
Wahyu Bintono, membantah kabar yang menyebut 13 orang nelayan ditahan
karena terlibat bentrokan dengan polisi dalam demonstrasi pembatalan
pencabutan subsidi BBM.
“Mereka bukan ditahan, karena masih terperiksa statusnya. Kalau
terperiksa itu berarti masih didalami kenapa mereka dibawa ke kantor
polisi,” ujar Kapolres Indramayu saat dikonfirmasi awak media, Selasa
(18/2).
Kapolres menerangkan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak kemarin sore
usai aksi ribuan nelayan di depan Pertamina UP VI Balongan. Pemeriksaan
juga meliputi video rekaman untuk mengusut ada atau tidak hasutan
untuk berbuat anarkis.
“Untuk saat ini mereka ditempatkan di ruang Satreskrim, guna
pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ditahan, statusnya belum ada penahanan,”
tegas Kapolres.
Pengunjuk rasa menuntut segera dilaksanakannya kesepakatan diantara
Ditjen Migas, Ditjen Perikanan Tangkap, BPH Migas, dan PT Pertamina.
Kesepakatan diantara 4 (empat) lembaga tersebut Permen ESDM no 1 Tahun
2013, Surat Sesmenko Perekonomian Nomor S-230/SES.M.Ekon/07/2013, Permen
ESDM No. 18 Tahun 2013 yang pada pokoknya berisi pemberian subsidi
bahan bakar minyak (bbm) untuk kapal nelayan di atas 30 GT. (RC)
Post a Comment