Perceraian di Indramayu Terus Meningkat
Indramayu - Tingkat perceraian di Kabupaten Indramayu dari tahun ke tahun terus
meningkat. Sepanjang 2013, Pengadilan Agama Kelas IA Indramayu menerima
9.035 perkara, meningkat dibandingkan dengan tahun 2012 sebanyak 8.439
perkara. Angka tersebut membuat Kabupaten Indramayu masih menempati
peringkat pertama untuk jumlah perceraian terbanyak di Indonesia.
“Jumlah perkara yang diterima tahun ini paling tinggi sepanjang
sejarah berdirinya PA Indramayu, yaitu sampai melampaui 9.000 kasus.
Jumlah tersebut bahkan lebih besar dari kasus pada tingkat provinsi di
daerah lain,” ujar Ilham Abdullah, Kepala PA Indramayu di kantornya,
Selasa (7/1/2014). Daerah lain dengan tingkat perceraian tertinggi,
menurut dia, di antaranya Kabupaten Malang, Banyuwangi, Jember,
Surabaya, Cirebon, dan Ciamis.
Penyebab perceraian cukup beragam, tetapi 80 persen lebih masih
didominasi faktor ekonomi. Sisanya, disebabkan faktor moral seperti
poligami tidak sehat, cemburu, krisis akhlak, serta perselisihan,
seperti gangguan pihak ketiga dan ketidakharmonisan. “Sebagian besar
gugatan cerai diajukan oleh pihak istri,” katanya.
Beberapa tahun lalu, menurut Ilham, kasus perceraian banyak terjadi
di wilayah Indramayu bagian Barat, di antaranya Kecamatan Losarang,
Kandanghaur, Gabuswetan, Bongas, dan Terisi. Namun, kasus perceraian
terjadi secara merata hampir di semua kecamatan, termasuk Kecamatan
Indramayu.(PRLM)
Post a Comment