Masnun Bawa Tali Gantungan Untuk Anas di Gedung KPK
Jakarta - Masnun, pria yang mengaku berasal dari Indramayu, Jawa Barat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku sengaja ingin melihat secara langsung proses kedatangan Anas Urbaningrum memenuhi panggilan KPK serta menagih janji mantan Ketua Umum Partai Demokrat ihwal 'gantung di Monas'.
Berdasarkan pantauan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014), Masnun membawa tali tambang warna kuning. Masnun yang menjadi perhatian pihak keamanan yang telah memadati halaman KPK ini, juga memaki-maki Anas.
"Mau nagih janji Anas, saya mau nagih janji Anas, yang dia bilang kalau saya terbukti mengambil 1 rupiah pun akan bersedia digantung di Monas, dan saya sudah siapkan talinya," ujar Masnun.
Lantaran dianggap dapat mengganggu, Masnun yang lengannya dipenuhi tatto itu pun langsung diminta aparat untuk menjauh dari halaman depan lobi Gedung KPK.
Ia juga membantah kedatangannya ini atas suruhan pihak-pihak tertentu. "Saya sendiri, kalau saya bawa massa banyak, kasihan bapak-bapak polisi ini," kata Masnun dengan tali tambang terikat di lehernya.
Anas Urbaningrum dijadwalkan diperiksa penyidik KPK hari Jumat ini. Panggilan ini merupakan kedua kalinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Saat dijadwalkan pada 7 Januari 2014 lalu, dia mangkir. (Mvi/Ism/Liputan6)
Berdasarkan pantauan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014), Masnun membawa tali tambang warna kuning. Masnun yang menjadi perhatian pihak keamanan yang telah memadati halaman KPK ini, juga memaki-maki Anas.
"Mau nagih janji Anas, saya mau nagih janji Anas, yang dia bilang kalau saya terbukti mengambil 1 rupiah pun akan bersedia digantung di Monas, dan saya sudah siapkan talinya," ujar Masnun.
Lantaran dianggap dapat mengganggu, Masnun yang lengannya dipenuhi tatto itu pun langsung diminta aparat untuk menjauh dari halaman depan lobi Gedung KPK.
Anas Urbaningrum dijadwalkan diperiksa penyidik KPK hari Jumat ini. Panggilan ini merupakan kedua kalinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Saat dijadwalkan pada 7 Januari 2014 lalu, dia mangkir. (Mvi/Ism/Liputan6)
Post a Comment