Tuntut Pemasangan Palang Pintu, Warga Ancam Tutup Jalur Kereta
Indramayu - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang terletak di dekat
perbatasan Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, kembali merenggut korban
jiwa. Peristiwa mobil tertabrak kereta api yang pernah terjadi pada
2008 lalu, kini kembali terulang di awal Oktober 2013. Berulangnya
peristiwa itu, membuat warga mendesak PT KAI segera memasang palang
pintu perlintasan kereta di lokasi tersebut.
“Ini menjadi perhatian untuk PT KAI agar kejadian serupa tidak
terulang kembali,” tegas Kades Tegalwirangrong Saefudin SH, usai
mendampingi keluarga korban di Rumah Sakit Zam Zam Jatibarang Selasa
(1/10).
Kecelakaan maut yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 8
orang luka-luka itu, diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak
terkait untuk segera mengambil langkah. Warga pun bukan tanpa upaya,
sebab selama ini telah berkali-kali menuntut segera direalisaikannya
pemasangan pintu perlintasan. Bahkan, sejak peristiwa serupa di lokasi
yang sama terjadi akhir September 2008 lalu. Ketika itu, mobil elf
carteran TKW tertabrak KA Belawan jurusan Jakarta-Pasar Senen-Solo, yang
menewaskan lima orang.
Hal senada diungkapkan Sutrisno (39), salah seorang warga. Ia
mengancam bersama warga lainnya berencana akan menggelar aksi menutup
jalur kereta api bila tuntutan pemasangan palang pintu perlintasan tidak
segera dikabulkan. Menurutnya, kecelakaan yang memakan korban jiwa itu
dapat dicegah dengan memasang palang pintu perlintasan.
Saat ini, warga masih terus menggalang dukungan dan akan terlebih
dulu melayangkan surat kepada sejumlah pihak terkait. Bila dalam waktu
yang ditentukan permohonan itu tidak kunjung terealisasi, maka warga
akan menggelar aksi yang lebih besar hingga tuntutan tersebut dipenuhi.
(Radar)
Post a Comment