Puluhan Anggota STI Indramayu Mengundurkan Diri
Hal itu terungkap setelah 75 warga Desa Mekarjaya menyatakan
pengunduran diri dari keanggotaan STI di Balai Desa Mekarjaya, Senin
(9/9/2013). Pernyataan pengunduran diri disaksikan jajaran Muspika
Gantar, Polsek Gantar, dan Koramil Haurgeulis.
“Mereka mengundurkan diri atas inisiatif sendiri. Sama sekali tidak
ada desakan ataupun paksaan dari pihak lain. Selain mereka, anggota STI
yang lain akan mengundurkan diri dalam waktu dekat,” kata Kapolres
Indramayu, Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono melalui Kapolsek Gantar,
Inspektur Dua Gatot Kuncoro kemarin.
Gatot mengungkapkan, puluhan mantan anggota STI tersebut berasal dari
14 basis di Desa Mekarjaya, di antaranya Balir, BBT, Linggajati,
Tanjungjaya, dan Janggot. Mereka menyatakan pengunduran diri
pascapenahanan lima pimpinan STI di Mapolres Indramayu.
Sebagai salah satu basis STI, Desa Mekarjaya menjadi kantung
perekrutan anggota STI. Dia memprediksi, tak kurang dari 500 warga desa
itu merupakan anggota STI.
Pengunduran diri puluhan warga dari keanggotaan STI, menurut Gatot,
tak terlepas dari keresahan mereka terhadap tindakan anarkistis para
anggotanya sebagai aksi penolakan pembangunan waduk di Blok Buburgadung,
Desa Loyang, Kecamatan Cikedung. STI menilai, pembangunan waduk akan
menghilangkan mata pencaharian petani penggarap yang lahannya akan
tergusur akibat projek waduk.
Aksi tersebut memuncak pada Minggu (26/8/2013) lalu yang menyebabkan
bentrokan dua kelompok petani di Desa Jatimunggu, Kec. Terisi yang
berujung pada pembakaran satu unit ekskavator. Atas kejadian ini, polisi
menahan lima tersangka yang diduga menjadi provokator, yaitu Wn, Rj,
Rm, Wt dan No yang merupakan pimpinan dan anggota Kelompok Serikat Tani
Indramayu (STI). (PRLM)
Post a Comment