Lagi, Pesta Miras Berujung Maut Dua ABG Tewas
Indramayu - Pesta minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa di
Kabupaten Indramayu. Kali ini, dua anak baru gede (ABG) meregang nyawa
setelah menggelar pesta miras oplosan, Selasa (3/9).
Kedua korban masing-masing berinisial Na (18 tahun) dan Ja (18 tahun), warga Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Saat berita ini diturunkan, kedua korban sudah dimakamkan oleh keluarganya masing-masing.
Selain menyebabkan kematian, pesta miras tersebut juga membuat dua rekan korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Keduanya adalah Ra (19 tahun) dan Ar (18 tahun).
Berdasarkan informasi, peristiwa maut itu bermula dari kesepakatan mereka untuk melakukan pesta miras di sebuah pekarangan kosong. Mereka kemudian membeli miras dari seorang pedagang yang ada di luar wilayah Karangampel.
Miras tersebut lantas mereka campur dengan suplemen minuman sachet dan beberapa butir pil dekstro. Setelah melakukan pengoplosan tersebut, mereka pun menenggaknya bersama-sama.
Setelah pulang ke rumah masing-masing, Ja merasakan pusing, mual, badan panas serta menggigil hingga muntah-muntah. Keluarganya kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Hal serupa juga dialami oleh Na. Dia pun mengeluh sakit pada dadanya, pening, muntah-muntah bahkan kejang. Saat keluarganya membawanya ke rumah sakit, korban meninggal dalam perjalanan.
Sementara itu, nasib baik masih dialami Ra dan Ar. Meski mengalami keluhan yang sama dengan kedua rekannya yang tewas, namun mereka masih bisa diselamatkan setelah mendapat perawatan medis di RSUD Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kapolsek Karangampel AKP Agus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, membenarkan adanya dua korban yang tewas diduga akibat keracunan miras (intoksikasi).
‘’Kami masih melakukan pendalaman atas pertistiwa tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi,’’ tandas Agus.(Lis/ROL)
Kedua korban masing-masing berinisial Na (18 tahun) dan Ja (18 tahun), warga Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Saat berita ini diturunkan, kedua korban sudah dimakamkan oleh keluarganya masing-masing.
Selain menyebabkan kematian, pesta miras tersebut juga membuat dua rekan korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Keduanya adalah Ra (19 tahun) dan Ar (18 tahun).
Berdasarkan informasi, peristiwa maut itu bermula dari kesepakatan mereka untuk melakukan pesta miras di sebuah pekarangan kosong. Mereka kemudian membeli miras dari seorang pedagang yang ada di luar wilayah Karangampel.
Miras tersebut lantas mereka campur dengan suplemen minuman sachet dan beberapa butir pil dekstro. Setelah melakukan pengoplosan tersebut, mereka pun menenggaknya bersama-sama.
Setelah pulang ke rumah masing-masing, Ja merasakan pusing, mual, badan panas serta menggigil hingga muntah-muntah. Keluarganya kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Hal serupa juga dialami oleh Na. Dia pun mengeluh sakit pada dadanya, pening, muntah-muntah bahkan kejang. Saat keluarganya membawanya ke rumah sakit, korban meninggal dalam perjalanan.
Sementara itu, nasib baik masih dialami Ra dan Ar. Meski mengalami keluhan yang sama dengan kedua rekannya yang tewas, namun mereka masih bisa diselamatkan setelah mendapat perawatan medis di RSUD Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kapolsek Karangampel AKP Agus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, membenarkan adanya dua korban yang tewas diduga akibat keracunan miras (intoksikasi).
‘’Kami masih melakukan pendalaman atas pertistiwa tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi,’’ tandas Agus.(Lis/ROL)
Post a Comment