Massa STI Minta Lima Anggotanya Dibebaskan
Indramayu - Sekitar seribu massa dari berbagai serikat tani dan persatuan
mahasiswa menuntut agar lima anggota Serikat Tani Indramayu (STI)
dibebaskan dari tahanan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu lantaran
dinilai hanya menjadi korban ulah oknum yang mengatasnamakan STI.
“Kami minta agar polisi membebaskan mereka dan memberikan
perlindungan keamanan bagi para petani,” ujar Sahili, perwakilan STI
saat berunjuk rasa di depan Mapolres Indramayu, Jumat (30/8/2013).
Massa dari berbagai serikat tani dan buruh serta organisasi
mahasiswa, di antaranya STI, SNI, KASBI, SBMI, dan PMII itu datang
terkait dengan penahanan lima tersangka anggota STI yang diduga
memprovokasi bentrokan antarkelompok petani di Desa Loyang, Kecamatan
Cikedung, Minggu (25/8/2013) lalu. Bentrokan tersebut berujung pada
pembakaran satu unit ekskavator di Blok Danpes, Bedengmuk di jalur
Cikamurang.
Sahili meminta agar polisi membebaskan kelima tahanan anggota STI
tersebut, lantaran mereka telah berupaya memfasilitasi aspirasi para
petani penggarap di Desa Loyang, yang lahan garapannya bakal tergusur
projek pembangunan waduk. Menurut dia, pembangunan waduk perlu dikaji
ulang dan seharusnya tidak dilakukan lantaran banyak petani penggarap
yang bakal kehilangan mata pencaharian.
Aksi massa mendapatkan penjagaan ketat dari aparat Polres Indramayu
dan TNI. Orasi para pengunjuk rasa dengan menggunakan pengeras suara
dapat diredamkan lantunan salawat yang dikumandangkan polisi di areal
Mapolres Indramayu yang juga menggunakan pengeras suara.
Seusai beraudiensi dengan perwakilan massa, Kapolres Indramayu, Ajun
Komisaris Besar Wahyu Bintono mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan
tuntutan massa kepada Polda Jabar untuk ditindaklanjuti. “Yang jelas,
siapa pun yang bertindak kerusakan akan kami tindak dengan tegas,”
ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan dua kelompok petani terjadi di Desa
Jatimunggu, Kec. Terisi, Kab. Indramayu, Minggu (26/8/2013) terkait
dengan pembangunan waduk. Polisi menahan lima tersangka yang diduga
menjadi provokator, yaitu Wn, Rj, Rm, Wt dan No yang merupakan pimpinan
dan anggota Kelompok Serikat Tani Indramayu (STI).
Terkait dengan pembangunan waduk di Desa Loyang, puluhan kuwu dari
tujuh kecamatan dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) mendesak agar
pembangunan waduk dilanjutkan. Pasalnya, pembangunan waduk dapat
mengairi sekitar 16.000 hektare sawah di tujuh kecamatan, yaitu yakni
Cikedung, Terisi, Lelea, Kandanghaur, Losarang, Gabuswetan, dan Kroya.
Mereka menyatakan dukungannya terhadap Polres Indramayu untuk
menindak siapa pun yang menghambat pembangunan waduk. “Terutama pihak
yang mengatasnamakan STI yang kerap meresahkan masyarakat petani
setempat,” kata Endang Saputra, Kuwu Jatimulya, Kecamatan Terisi.
(PRLM)
Post a Comment