Warga Apresiasi Pengerukan Kalen Ceblok Pekandangan
Indramayu - Pelaksanaan pekerjaaan normalisasi pembuang kalen ceblok dengan anggaran
dari APBD II tahun 2013 sebesar Rp 1.050.619.000 selama 120 hari
kalender yang dikerjakan oleh CV Sumber Sedayu mendapat respon positif
dari masyarakat. Pasalnya, pekerjaan itu sangat dinanti warga karena
manfaat dari pekerjaan itu, akan mengurangi debit air yang akan masuk ke
rumah warga di saat musim hujan dan tertampung di kalen ceblok.
Seperti dikatakan Warnoto, warga Desa Pekandangan merasakan manfaat dari
pekerjaan ini diantaranya tidak lagi dibayangi banjir, sebab bila musim
hujan tiba bila kalen ceblok tidak dikeruk, air meluap menggenangi
perumahan warga.
Masih menurut Warnoto, pelaksanaan kerja yang dilakukan oleh pemborong
secara umum berhasil dengan baik, kendati ada sedikit rasa ketidakpuasan
warga atas pagar pembatas yang terkena pelaksanaan kerja itu tapi
sekarang sudah selesai. “Sebenarnya warga disini sangat mengharapkan
sekali akan pelaksanaan pekerjaan ini,” katanya.
Sementara Suwiryo, Pajabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang
mengawasi jalannya kegiatan pekerjaan membenarkan pelaksanaan pekerjaan
pengurasan kalen ceblok Desa Pekandangan sudah mulai dikerjakan. Adapun
respon masyarakat memberikan perhatian serius atas pelaksanaan pekerjaan
ini, sangat diharapkan karena semua pekerjaan akan berguna untuk
masyarakat.
Masih menurut Suwiryo, bila respon masyarakat atas pelaksanaan pekerjaan
ini baik, sangat sesuai harapan Bupati Indramayu Hj Anna Sophana,
dimana pekerjaan ini semuanya untuk kemakmuran rakyat. “Diharapkan
dengan pendalaman kalen ceblok tidak ada lagi warga yang terkena dampak
banjir,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Ketua LSM dan Pemerhati Masalah Sosial, Bob Cahyadi
memberi pendapat sedikit mengkritik tentang pemasangan papan proyek
yang terlambat. Seharusnya begitu pelaksanaan pekerjaan papan proyek
sudah terpasang agar semua masyarakat mengerti bahwa terkati sumber dana
pekerjaan tersebut.” Tapi secara keseluruhan kami memberi apresiasi
atas pelaksana pekerjaan yang dinilai telah sesuai dengan pedoman
pekerjaan dan petunjuk pelaksanaan,” tandasnya. (Otong.S/Janner M/JP)
Post a Comment