Pemkab Indramayu Izinkan PNS Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik
Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu meengizinkan para pegawai negeri sipil
(PNS) yang menggunakan mobil dinas untuk mudik atau pulang kampung ke
kampung halamannya pada Lebaran tahun ini.
Meski demikian, pemeliharaan dan perawatan kendaraan tetap menjadi tanggung jawab penggunanya dan harus diprioritaskan.
“Secara aturan, memang penggunaan mobil dinas di luar kedinasan itu
tidak diperbolehkan. Namun, kenyataanya, tidak bisa kita mungkiri.
Banyak yang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Ya, kami toleransi
itu,” kata Ahmad Bahtiar, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Senin
(29/7/2013).
Ahmad menegaskan, penggunaan mobil dinas untuk mudik ditoleransi guna
memudahkan para PNS pulang ke kampung halaman dan berkumpul bersama
keluarganya pada saat Lebaran nanti.
Selain itu, tujuan mudik para PNS Indramayu, menurut dia, tidak
terlalu jauh dan berkisar di wilayah III Cirebon (Kuningan, Majalengka,
Cirebon, Indramayu), dan Jawa Tengah, seperti Brebes dan Tegal.
Meski secara aturan tidak diperbolehkan, kata Ahmad, penggunaan mobil
dinas di luar kedinasan pada kenyataanya kerap terjadi bahkan hingga di
tingkat pusat.
“Artinya, dalam keadaan tertentu di luar kedinasan, kami maklumi untuk penggunaan mobil dinas tersebut,” ucapnya.
Dengan kondisi itu, Ahmad mengaku tidak akan memberikan sanksi bagi para PNS yang memakai mobil dinas untuk mudik nanti.
Meski demikian, segala kerusakan ataupun bentuk resiko lainnya yang
terjadi pada kendaraan dinas merupakan tanggung jawab penggunanya.
“Jadi kalau misalnya ada kerusakan atau bahkan hilang. Ya,
penggunanya harus bertanggung jawab untuk memperbaiki atau
menggantinya,” kata Ahmad.
Meski penggunaan mobil dinas untuk mudik diizinkan, menurut Ahmad,
hal itu bukan merupakan bentuk fasilitas bagi para PNS. Jika ada PNS
yang menambah libur Lebaran, dia mengaku akan menindak tegas sesuai
dengan sanksi dan aturan yang berlaku.
Selain itu, dia juga menginstruksikan agar beberapa instansi
pelayanan publik, seperti rumah sakit dan puskesmas tetap berjalan saat
libur Lebaran dengan diberlakukannya jadwal piket. “Setiap kantor dinas
juga jangan dibiarkan kosong. Harus ada yang jaga,” ucapnya.(PR)
Post a Comment