Polair Polres Indramayu Tangkap 23 Nelayan Asal Rembang
Indramayu - Polisi air (polair) Polres Indramayu Jawa Barat mengamankan 23
nelayan tradisional asal kabupaten Rembang, Jawa Tengah di perairan
Indramayu sekitar 25 mil dari bibir pantai, Minggu (26/5) siang.
Pengamanan ini dilakukan karena para nelayan melanggar wilayah tangkapan
dan penggunaan alat tangkap berjenis jaring arad yang bisa mengancam
kerusakan biota laut.
“Ada beberapa nelayan yang menghubungi saya lewat radio amatir yang
khusus digunakan untuk nelayan, salah satu nelayan memberitahu jika ada
salah satu kapal dari luar wilayah tangkapan yang masuk ke wilayah
Indramayu dengan alat tangkap jaring arad. Kami langsung melaporkan
kejadian ini ke polair,” ungkap Ketua Serikat Nelayan Tradisional,
Kajidin.
Sempat terjadi ketegangan antar nelayan Indramayu dengan nelayan dari
kabupaten Rembang tersebut, namun ketegangan berhasil diredam ketika
beberapa petugas datang dan langsung mengamankan pelayan asal Rembang
tersebut.
Kepala Staf Polisi Air AKP Mugi Rahardjo mengatakan, “Sebanyak 23 ABK
JK Mandala asal Rembang tersebut kami amankan untuk mengantisipasi
adanya amuk massa dari nelayan asal Indramayu yang sudah berkumpul di
sekitar pelabuhan.”
Mugi menambahkan, saat ini para ABK diamankan di Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Yadi/Java)
Post a Comment