Kejari Indramayu Panggil 39 Rekanan Dispertanak
Indramayu - Secara bertahap, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melalui
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil sedikitnya 11 orang
rekanan/kontraktor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kab.
Indramayu yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada proyek
pekerjaan Jitut, Jides dan Jut milik Dispertanak Kab. Indramayu tahun
anggaran 2012.
Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Bohal P Lubis, SH didampingi Jaksa
Penyelidik, Ujang Supriyadi, SH mengatakan, proyek pekerjaan tersebut
terdapat di 39 titik dengan lokasi tersebar di wilayah Kab. Indramayu.
Menurut dia, karena pekerjaan Jitut, Jides dan Jut tahun anggaran
2012 itu ada 39 titik, maka sejumlah 39 rekanan yang mengerjakan
pekerjaan dimaksud secara bertahap akan dipanggil semua. “Dari 39
rekanan yang dipanggil baru 11 yang datang dan mereka (rekanan), kami.
panggil untuk dimintai keterangan seputar pekerjaan Jitut, Jides dan Jut
tahun anggaran 2012,” katanya.
Dia juga menjelaskan, dipanggilnya para rekanan itu untuk menyelusuri
sejauh mana kebenaran dugaan pelanggaran administrasi pada pekerjaan
yang dimaksud. “Apakah ada kerugian negera atau tidak, tergantung dari
hasil pengembangan nanti,” ujar Bohal.
Hanya saja, karena terbatasanya jumlah personil kejaksaan yang ada
maka pemangilan itu terpaksa dilakukan secara bertahap. “Secepatnya
kasus dugaan pelanggaran administrasi pada pekerjaan Jitut, Jides dan
Jut itu akan terungkap dan menghasilkan sebuah kesimpulan apakah kasus
itu akan naik ke penyidikan atau dihentikan,” tegas dia.
Yang pasti, sambung Bohal, untuk menguak benar tidaknya adanya dugaan
pelanggaran adminstrasi pada pekerjaan itu, pemanggilan tidak saja
dilakukan terhadap rekanan tetapi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakaan
juga dipanggil. “Pa Kadis telah kami panggil pada kisaran bulan
kemarin,” ungkapnya.
Dikatakan Bohal, dari rekanan yang dipanggil itu nantinya akan
tersimpulkan permasalahan yang terjadi pada proyek tersebut, sehingga
akan membuka titik terang permasalahan yang terjadi dilapangan.“Setelah
39 orang rekanan dipanggil dan dimintai keterangan maka nantinya akan
membuka titik terang,”pungkasnya.(sumber)
Post a Comment