Keberangkatan TKI Dari Indramayu Turun 40%
Indramayu - Calon pendaftar tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu mengalami penurunan hingga 40% pada tahun ini
Disinyalir penurunan itu akibat pendataan ketat yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu Wawang Irawan mengatakan, berdasarkan data yang masuk selama Januari hingga awal April 2013 ini, jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri mencapai 2.000 orang.
Jumlah ini lebih sedikit dibanding data tahun lalu pada periode sama yang mencapai 6.000 orang. Wawan menilai, terjadinya penurunan jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri itu, selain karena telah diberlakukannya data online kependudukan juga karena adanya keharusan untuk mengikuti pelatihan di balai latihan kerja (BLK) selama 600 jam. Dia mengungkapkan, penurunan minat TKI ini bukan berarti berkurang.
Namun, kata Wawang, terjadi seleksi ketat untuk menghindari penyalahgunaan data palsu dan asal rekrut. Penjaringan itu dilakukan secara onlineserta calon TKI juga diwajibkan mengikuti pelatihan selama 600 jam. “Dengan diberlakukannya aturan tersebut, praktis para petugas rekrut calon tenaga kerja Indonesia (PRCTKI) atau sponsor selain lebih hati-hati dalam merekrut CTKI juga mereka tidak akan berani memalsukan data kependudukan,” kata dia.
Wawang menambahkan, dengan adanya pendataan yang valid, diharapkan dapat mengurangi angka TKI ilegal yang kerap bermasalah saat bekerja di luar negeri. “Hal ini akan memudahkan kami untuk mengecek keberadaan TKI dan membantu TKI yang mengalami masalah di luar negeri,” katanya.
Untuk meminimalisasi permasalahan TKI, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan aturan sangat ketat. Dalam pengurusan berbagai persyaratan calon TKI misalnya, calon TKI yang bersangkutan harus datang langsung dan tidak bisa diwakilkan siapapun. Dengan demikian, kompetensi calon TKI itu benar-benar diketahui.
Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu juga mengaku, akan semakin selektif dalam memberi rekomendasi keberangkatan TKI ke luar negeri. Sementara PRCTKI Yayan Taryani membenarkan adanya penurunan jumlah keberangkatan CTKI ke luar negeri. Namun demikian, kondisi itu tidak berpengaruh dalam perekrutan CTKI yang dilakukan.
“Saya sepakat diberlakukannya data online kependudukan dan pelatihan 600 jam. Intinya dengan akurasi data kependudukan ditambah adanya pelatihan bagi CTKI, penyalahgunaan data akan jauh berkurang,” katanya.(sumber)
Disinyalir penurunan itu akibat pendataan ketat yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu Wawang Irawan mengatakan, berdasarkan data yang masuk selama Januari hingga awal April 2013 ini, jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri mencapai 2.000 orang.
Jumlah ini lebih sedikit dibanding data tahun lalu pada periode sama yang mencapai 6.000 orang. Wawan menilai, terjadinya penurunan jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri itu, selain karena telah diberlakukannya data online kependudukan juga karena adanya keharusan untuk mengikuti pelatihan di balai latihan kerja (BLK) selama 600 jam. Dia mengungkapkan, penurunan minat TKI ini bukan berarti berkurang.
Namun, kata Wawang, terjadi seleksi ketat untuk menghindari penyalahgunaan data palsu dan asal rekrut. Penjaringan itu dilakukan secara onlineserta calon TKI juga diwajibkan mengikuti pelatihan selama 600 jam. “Dengan diberlakukannya aturan tersebut, praktis para petugas rekrut calon tenaga kerja Indonesia (PRCTKI) atau sponsor selain lebih hati-hati dalam merekrut CTKI juga mereka tidak akan berani memalsukan data kependudukan,” kata dia.
Wawang menambahkan, dengan adanya pendataan yang valid, diharapkan dapat mengurangi angka TKI ilegal yang kerap bermasalah saat bekerja di luar negeri. “Hal ini akan memudahkan kami untuk mengecek keberadaan TKI dan membantu TKI yang mengalami masalah di luar negeri,” katanya.
Untuk meminimalisasi permasalahan TKI, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan aturan sangat ketat. Dalam pengurusan berbagai persyaratan calon TKI misalnya, calon TKI yang bersangkutan harus datang langsung dan tidak bisa diwakilkan siapapun. Dengan demikian, kompetensi calon TKI itu benar-benar diketahui.
Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu juga mengaku, akan semakin selektif dalam memberi rekomendasi keberangkatan TKI ke luar negeri. Sementara PRCTKI Yayan Taryani membenarkan adanya penurunan jumlah keberangkatan CTKI ke luar negeri. Namun demikian, kondisi itu tidak berpengaruh dalam perekrutan CTKI yang dilakukan.
“Saya sepakat diberlakukannya data online kependudukan dan pelatihan 600 jam. Intinya dengan akurasi data kependudukan ditambah adanya pelatihan bagi CTKI, penyalahgunaan data akan jauh berkurang,” katanya.(sumber)
Post a Comment