Curi Motor di Tanggul, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Indramayu - Unit Reskrim Polsek
Patrol Indramayu berhasil menangkap EW (28) tahun pelaku pencurian
kendaraan bermotor. EW merupakan wargablok Tulang Kacang Desa Cipaat
Kecamatan Bongas tersebut ditangkap setelah petugas melakukan
pengejaran. Sebelumnya korban melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Patrol
Kompol H.Sarjono.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Warmad
mengatakan,tersangka berhasil ditangkap di wilayah Patrol. Pihaknya juga
mengamanklan barang bukti sepeda motor HondaX milik korban yang sempat
dibawa kabur.
“Kami menerima laporan dari korban,bahwa motornya dicuri saat diparkir di pinggir tanggul,” ujarnya.
Berdasarkan dari keterangan korban,kami langsung melakukan pengejaran, kami akhirnya menemukan sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri-cirinya ditambah
lagi nomor platnya sama saat itu juga kami langsung
menangkapnya,-tersangka ditangkap di wilayah Patrol.
Dijelaskan Kapolsek Sarjono,aksi
pencurian itu terjadi di area persawahan blok Rawa Jekeng, Desa Tegal
Taman Kecamatan Sukra.-Saat korban Redi (60) sedang mencari keong, oleh
korban,sepeda motor Honda Supra X No pol E.2914 TC milik anaknya itu
diparkir di pinggir tanggul.
“Saat tersangka mencuri sepeda motor
diketahui oleh korban. Mungkin melihat motornya dibawa kabur,korban
langsung beranjak dan berusaha mengejar. Namun tersangka berhasil
membawanya, saat itu juga korban melapor ke kami, korban adalah warga
Desa Sukra wetan Kecamatan Sukra," terangnya.
Tersangka setelah ditangkap kemudian
dibawa ke Mapolsek berikut barang bukti sepeda motor curiannya.
Tersangka ditahan dan diperiksa. Kapolsek Patrol menduga tersangka
adalah salah satu jaringan curanmor,” terangnya. (sumber)
Post a Comment