Korpri Kab. Indramayu Cairkan Dana Purna Tugas Rp 595 juta
Indramayu - Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan dana
purna tugas bagi para pensiunan PNS Kabupaten Indramayu periode Februari
2013. Total dana yang digelontorkan sebesar Rp 595.000.000, bersumber
dari iuran bulanan.
“Pemberian bantuan dana purna tugas yang diberikan ini merupakan
bantuan kepada pensiunan yang diberikan pada TMT Bulan Pebruari 2013
sebanyak 41 orang,” kata Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kabupaten
Indramayu Iding Syafrudin, Minggu (20/1).
Dia menjelaskan, pemberian dana purna tugas ini merupakan kepedulian
dari Pemkab Indramayu kepada mereka yang telah purna tugas.
Dana ini berasal dengan cara menggerakkan para PNS untuk melakukan
iuran setiap bulan. Sehingga, ketika para PNS pensiun mereka dapat
menikmatinya.
Sementara itu Bupati Indramayu Anna Sophanah dalam sambutannya
mengatakan, bantuan dana purna tugas yang diberikan ini diharapkan bisa
dimanfaatkan sebaik mungkin.
Diutamakan, alokasinya bisa digunakan sebagai modal usaha. Dengan
demikian, para pensiunan bisa mandiri dan bisa memiliki aktivitas yang
menguntungkan.
Dia mengakui, pemberian dana purna tugas itu sangat kecil apabila
melihat pengabdian yang telah dilakukan. Namun setidaknya, dana itu
dapat menjadi stimulan bagi para pensiunan yang ingin berwirausaha pasca
pensiun.
”Jumlah yang kami berikan memang tidak sebanding dengan pengabdian
yang telah dilakukan oleh para PNS ini, namun kami berharap bantuan ini
bisa menjadi penyemangat bagi para pensiunan,” katanya.
Dia juga mengingatkan, pensiun bukan berarti selesainya aktivitas.
”Ketika kita pensiun, bukan berarti kiamat. Pensiun hanya menghentikan
tugas dan pengabdian kepada pemerintah secara legal formal, akan tetapi
para pensiunan ini masih dapat melakukan akitvitasnya dengan mengabdi
kepada masyarakat, atau mencoba berwirausaha. Tidak ada purna bhakti
yang ada hanya purna tugas,” tegas Anna.(sumber)
Post a Comment