Hamili Siswi SMK, Pemuda Desa Amis Ditangkap di Rumah Istrinya
Indramayu - Wajah Wit, 21 terbilang tampan. Tapi ketampanannya itu
disalahgunakan. Pemuda itu, Selasa (6/11) ditangkap petugas karena
diduga mencabuli gadis di bawah umur hingga hamil.
Ironisnya Wit, 21 penduduk Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu,
Jabar itu ditangkap petugas UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan
Anak) Polres Indramayu di kediaman istrinya.
Rupanya Wit itu setelah mengetahui pacarnya, siswi SMK itu sedang
berbadan dua, ia memilih kabur dan jatuh ke pelukan wanita lain dan
sekarang sudah dinikahinya.
Kisah perkenalan Wit dengan siswi SMK berlangsung sekitar cukup
lama. Hubungan asmara kedua si joli itu nampaknya kebablasan. Kedua
insan yang tengah dimabuk asmara itu sampai nekad melakukan hubungan
layaknya suami istri.
Kini gadis SMK itu telah berbadan dua. Melihat itu Wit bukannya
bertanggungjawab malah kabur. Perlahan-lahan pemuda itu merenggangkan
diri menjalin asmara dengan Melati. Sampai akhirnya, Wit meninggalkan
pacarnya begitu saja sekalipun dalam keadaan hamil .
Melihat perut putrinya kian membengkak, Kas, 55 orang tua Melati
curiga. Ia meminta putrinya agar menceritakan pemuda yang berbuat tak
senonoh itu. Melati menyebut Wit lah pemuda yang telah menggaulinya.
Mendengar pengakuan itu orang tua korban tak terima dan melaporkan
kasus itu ke Mapolres Indramayu. Selasa (6/11) petugas UPPA menciduk Wit
di rumah istrinya.
Kapolres Indramayu AKBP G. Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui
Kasat Reskrim AKP I Nyoman Dita membenarkan mengamankan Wit yang diduga
mencabuli Melati hingga hamil.
Pelaku dijerat Pasal 81, Ayat 2 UU R.I Nomor 23/2002 tentang
Menyetubuhi Anak Dibawah Umur dengan ancaman penjara paling lama 15
tahun dan paling singkat 3 tahun.(PK)
Post a Comment