Polda Jatim Bongkar Sindikat Pemalsu KTP dan Paspor
Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim Subdit
Resmob pimpinan AKBP Heru Purnomo mengungkap sindikat pemalsuan Kartu
Tanda Penduduk (KTP).
Dari kasus ini diamankan dua tersangka yaitu Haryanto,27 warga
Kelurahan Tukdana Kabupaten Indramayu dan Sholihin,51 warga Desa
Sokobana Kecamatan Sikobana Kabupaten Sampang Madura.
“Ya benar sudah diamankan oleh Resmob. Kedua pelaku ditangkap di
kawasan Manukan Surabaya saat sedang melakukan aksinya,” ujar Kabid
Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Selasa (7/8).
Modus operandi memalsukan KTP mengunakan alat scan dan laptop untuk
memasukkan identitas sesuai pesanan. Setelah KTP palsu itu jadi, oleh
tersangka digunakan untuk pengurusan paspor keluar negeri melalui kantor
imigrasi Tanjung Perak-Surabaya.
“Pengakuan pelaku sudah sekitar 3 tahun melakukan pemalsuan KTP.
Bahkan diduga sudah mencetak ribuan KTP Palsu,” ujar Kasubid Resmob
Polda Jatim AKBP Heru Purnomo.
Mantan Wakapolres Tuban ini menambahkan untuk proses pengurusan
paspor ini, para pelaku menggunakan jasa PT. Modita yang terletak di
kawasan Juanda Surabaya.“Masih akan terus kita kembangkan kasus ini,”
ujarnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 293 KTP
palsu,1 buah alat pengepong, 10 KK, 13 akte kelahiran, 7 buah paspor, 1
buah laptop, 3 buah printer.
Akibat perbuatannya itu, tersangka di jerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.(nurqomar)
Post a Comment