Polres Indramayu Bekuk 2 Kakek Pengedar Togel



Indramayu - Usia boleh dibilang sudah uzur, namun kelakuan jelek masih belum berubah. Akibatnya, dua kakek di Indramayu, Jawa Barat berurusan dengan hak berwajib. Keduanya dibekuk polisi karena ketahuan mengedarkan kupon judi toto gelap alias togel.

Dua pengedar togel yang diamankan itu Au, 61 dan Ow, 55 penduduk Jalan Talang Tembaga, Kelurahan Lemahabang, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Polisi mengamankan uang taruhan Rp511 ribu termasuk alat tulis, kertas karbon, kupon togel dan buku rekapan pemasang togel sebagai barang bukti.

Kedua pelaku kata Kapolres Indramayu AKBP G. Pangarso di dampingi Kapolsek Indramyu Kota AKP Juharini diamankan di rumah masing-masing tatkala sedang melayani pembeli togel.

Sebelum tertangkap, petugas mengintai gerak-gerik kedua pengedar judi togel itu. Bahkan petugas ada yang sempat menyamar sebagai pemasang togel. Setelah yakin keduanya mengedarkan kupon judi togel polisipun segera bertindak mengamankan Au dan Ow di rumahnya saat sibuk melayani pemasang judi togel.

“Kedua pelaku terancam hukuman maksimal selama 15 tahun kurungan sesuai Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian,” ujar Kapolres Indramayu AKBP G. Pangarso. (sumber)
Powered by Blogger.