90 Persen Mobil Dinas di Indramayu Berplat Hitam



Indramayu - Sejak Kementerian ESDM mengeluarkan peraturan larangan mobil dinas menggunakan bahan bakar minyak atau bensin bersubsidi, khususnya kendaraan inventaris pemerintah, kini sulit menemukan kendaraan dinas berplat merah.

Pasalnya, hampir 90 persen mobil dinas atau plat merah di Indramayu sudah berubah menjadi plat hitam.

Perubahan plat nomer mobil dinas menjadi hitam itu agar tak menemui masalah saat membeli bensin bersubsidi di SPBU-SPBU. Seperti dimaklumi, pemerintah melarang mobil plat merah membeli bensin karena bersubsidi. BBM untuk mobil dinas diharuskan menggunakan premium non subsidi dengan merk dagang Pertamax atau Pertamax Plus.

Hanya persoalannya kata Edi, 36 salah seorang sopir mobil dinas DPPKAD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah) Indramayu terlamat mengantisipasi perubahan anggaran pembelian BBM mobil dinas.

Sampai sekarang katanya anggaran pembelian BBM mobil dinas masih untuk harga premium sebesar Rp. 4.500 per liter. Belum dirubah ke satuan harga Pertamax atau Pertamax Plus.

Maka jadinya daripada harus nombok uang pribadi untuk membeli bensin non subsidi yang harganya per liter berkisar Rp 8 ribuan per liter lebih baik akal-akalan merubah plat nomer mobil dinas merah menjadi hitam. Supaya tidak disorot publik saat membeli premium bersubsidi yang seharusnya harga untuk rakyat miskin. (sumber)
Powered by Blogger.