Rencana Relokasi Pasar, Polemik Pasar Karangampel Terus Memanas
Indramayu - Rencana pemerintah daerah untuk merelokasi pedagang Pasar Karangampel terus bergejolak. Ratusan pedagang Pasar Karangampel tetap menolak rencana relokasi tersebut.
Bahkan,sejumlah kalangan menilai,Pasar Karang Ampel harus direvitalisasi menyeluruh. Ketua Lembaga Advokasi Konsumen Indramayu Wawan Sugiarto mengatakan,rencana Pemerintah Kabupaten untuk relokasi Pasar Karangampel seharusnya dilakukan secara menyeluruh.Artinya,Pasar Karangampel jangan hanya dilakukan pembenahan saja, melainkan perbaikan total.
Sebab, keberadaan pasar tradisional itu sudah tidak representative baik bagi pedagang maupun pembeli. Dia menyebutkan, kucuran dana sebesar Rp10 miliar untuk perbaikan pasar tradisional dari pemerintah pusat menjadi langkah yang positif dan upaya yang harus diapresiasi. “Langkah ini tetap harus dihargai. Namun upaya relokasi harus mendapatkan persetujuan dari semua pihak,”ujar dia.
Wawan juga berharap, dalam penentuan kebijakan, pemerintah daerah harus mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak. Sementara itu, sejumlah pedagang Pasar Karangampel tetap menolak untuk dilakukan relokasi.“Secara historis,kami sulit untuk pindah ke tempat yang baru,”ungkap Sutoyo pedagang Pasar Karangampel. Sementara itu,Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag Koperasi dan UKM) Kabupaten Indramayu Warjo mengatakan, relokasi Pasar Karangampel dilakukan karena lokasi yang lama dianggap kurang representatif lagi.“Pasar kini mulai kurang terawat dan terlihat semrawut.Upaya relokasi dilakukan agar pedagang dan pembeli di lokasi pasar dapat lebih nyaman,”katanya. Warjo menambahkan, relokasi pedagang Pasar Karangampel dilakukan seusai dengan kajian dari tim independen. (sumber)
Bahkan,sejumlah kalangan menilai,Pasar Karang Ampel harus direvitalisasi menyeluruh. Ketua Lembaga Advokasi Konsumen Indramayu Wawan Sugiarto mengatakan,rencana Pemerintah Kabupaten untuk relokasi Pasar Karangampel seharusnya dilakukan secara menyeluruh.Artinya,Pasar Karangampel jangan hanya dilakukan pembenahan saja, melainkan perbaikan total.
Sebab, keberadaan pasar tradisional itu sudah tidak representative baik bagi pedagang maupun pembeli. Dia menyebutkan, kucuran dana sebesar Rp10 miliar untuk perbaikan pasar tradisional dari pemerintah pusat menjadi langkah yang positif dan upaya yang harus diapresiasi. “Langkah ini tetap harus dihargai. Namun upaya relokasi harus mendapatkan persetujuan dari semua pihak,”ujar dia.
Wawan juga berharap, dalam penentuan kebijakan, pemerintah daerah harus mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak. Sementara itu, sejumlah pedagang Pasar Karangampel tetap menolak untuk dilakukan relokasi.“Secara historis,kami sulit untuk pindah ke tempat yang baru,”ungkap Sutoyo pedagang Pasar Karangampel. Sementara itu,Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag Koperasi dan UKM) Kabupaten Indramayu Warjo mengatakan, relokasi Pasar Karangampel dilakukan karena lokasi yang lama dianggap kurang representatif lagi.“Pasar kini mulai kurang terawat dan terlihat semrawut.Upaya relokasi dilakukan agar pedagang dan pembeli di lokasi pasar dapat lebih nyaman,”katanya. Warjo menambahkan, relokasi pedagang Pasar Karangampel dilakukan seusai dengan kajian dari tim independen. (sumber)
Post a Comment