Polres Indramayu Ringkus Pengedar Judi Togel


Indramayu - Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Indramayu kota berhasil meringkus pengedar judi togel kemarin. Pelaku, Rus,56, merupajan warga Desa Dukuh, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan kupon togel merek Shanghai Cobra beserta ratusan ribu uang taruhan. Untuk mempertanggungjawabka n perbuatannya, pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Indramayu. Dihadapan petugas, Rus mengakui perbuatannya.

Dia mengaku, profesinya ini baru berjalan dua bulan. Kapolsek Indramayu AKP Juharini mengatakan, penangkapan tersangka akibat keresahan masyarakat terhadap peredaran judi togel. Rus diduga sebagai pengedar judi togel di desa setempat.

“Kami berhasil mengamankannya saat pelaku sedang melakukan aksinya sebagai pengedar togel. Rus terancam pasal 303 tentang perjudian, “katanya. (sumber)
Powered by Blogger.