Edarkan Ganja, Pemuda Desa Ditangkap Polisi



Indramayu - Seorang pemuda desa dicurigai mengedarkan ganja, Kamis (24/5) malam dicokok jajaran Satnarkoba Polres Indramayu.

War, 35 warga Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jabar kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Indramayu. Pemuda ini terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena diketahui menyimpan 2,5 kg ganja kering siap jual. Barang haram itu disimpan di dalam tas rangsel warna hitam dan digantungkan di tembok kamar rumahnya.

Kapolres Indramayu AKBP G. Pangarso Rahardjo Winarsadi didampingi Kasat Narkoba AKP Carim B. Mertha didampingi KBO Satnarkoba Ipda Elfian Ali mengatakan, penangkapan tersangka pengedar narkoba setelah petugas memperoleh informasi dari warga mengenai maraknya traksaksi narkoba jenis ganja di Blok Pulo Gosong , Desa Ilir.

Petugas yang sedang melakukan pengintaian di lokasi melihat War melintas. Pemuda itu diburu petugas. Ketika pakaiannya digeladah ditemukan sebungkus ganja di saku celana. War mengaku masih menyimpan ganja kering yang lain sebesarat 2,5 Kg di rumahnya.

Petugas menuju ruah War dan menemukan ganja kering dalam kertas yang ditutup lakban disimpan di tas rangsel warna itam yang digantung di tembok kamar rumahnya. Kini War mendekam di Mapolres Indramayu. (sumber)
Powered by Blogger.