Pelaku Penjambretan Dokter RSUD Indramayu Ditangkap
Indramayu - Nasib tragis menimpa seorang dokter spesialis saraf, dr Ratna Sari Liliana, kemarin.Pasalnya saat hendak mengobati seorang pasien, korban dijambret orang tidak dikenal.Akibatnya, tas jinjing yang dibawa dr Ratna Sari Liliana raib.
Beruntung pelaku berhasil dibekuk polisi saat berusaha kabur dengan membawa tas milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang diketahui bernama Sae alias Blodod, 29,warga Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu,digelandang ke Mapolsek Indramayu. Peristiwa penjambretan itu terjadi di ruas jalan Rasamala, Desa Pabean Udik,Kecamatan Indramayu.
Sebelum kejadian, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu ini mendapat telepon dari pasien yang ingin diperiksa kesehatannya. Akan tetapi,korban tak menyangka jika dibuntuti tersangka yang menggunakan motor Honda Beat nopol E 5918 TG warna hitam.Saat itulah,pelaku merampas tas korban dan langsung melarikan diri.Korban yang menyadari tasnya direbut langsung berteriak minta tolong. Dari pengakuan tersangka, pelaku nekat melakukan tindakan tersebut untuk menutupi utang-utangnya.“Saya terpaksa menjambret karena dililit utang,”kata Blodod.
Kapolsek Indramayu kota AKP Juharini membenarkan, telah mengamankan tersangka yang diduga pelaku penjambretan. Menurut dia,akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam Pasal 365 KUHP. (sumber)
Beruntung pelaku berhasil dibekuk polisi saat berusaha kabur dengan membawa tas milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang diketahui bernama Sae alias Blodod, 29,warga Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu,digelandang ke Mapolsek Indramayu. Peristiwa penjambretan itu terjadi di ruas jalan Rasamala, Desa Pabean Udik,Kecamatan Indramayu.
Sebelum kejadian, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu ini mendapat telepon dari pasien yang ingin diperiksa kesehatannya. Akan tetapi,korban tak menyangka jika dibuntuti tersangka yang menggunakan motor Honda Beat nopol E 5918 TG warna hitam.Saat itulah,pelaku merampas tas korban dan langsung melarikan diri.Korban yang menyadari tasnya direbut langsung berteriak minta tolong. Dari pengakuan tersangka, pelaku nekat melakukan tindakan tersebut untuk menutupi utang-utangnya.“Saya terpaksa menjambret karena dililit utang,”kata Blodod.
Kapolsek Indramayu kota AKP Juharini membenarkan, telah mengamankan tersangka yang diduga pelaku penjambretan. Menurut dia,akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam Pasal 365 KUHP. (sumber)
Post a Comment