Penembakan GKI Indramayu, Polisi Tetapkan Satu Tersangka



Indramayu - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penembakan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Indramayu, Jawa Barat. Tersangka berinisial H itu adalah warga Batununggal, Bandung.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Indramayu, Ajun Komisaris Besar Golkar Pangarso, Sabtu (17/3/2012) malam ini, mengatakan, tindakan H menembaki GKI dengan senjata airsoft gun itu dilatarbelakangi sentimen keagamaan.

Selain H, polisi juga meminta keterangan R, saudara tersangka yang ditangkap bersamaan dengannya Jumat sore. "R dijemput H setelah ia melakukan aksi penembakan itu," kata Golkar.

Polisi juga telah memeriksa S, sopir H yang membawa minivan dalam aksi tersebut. "Ini indikasi bagi intelijen dan aparat keamanan, untuk memperketat pengamanan di tempat-tempat peribadatan," kata Golkar. (sumber)
Powered by Blogger.