Jual Anak Tetangga, Suwardi Diringkus Polisi
Indramayu - Seorang pria paruh baya warga Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga menjual anak gadis tetangganya yang masih duduk di bangku SMP.
Parahnya, korban dijadikan PSK untuk melayani pria hidung belang, di kamar hotel yang sudah di sediakan. Sarwadi (47) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Indramayu, karena diduga menjual dua anak gadis tetangganya yakni R (15), pelajar MTS dan serta L (17), pelajar SMA.
Sarwadi tega menjual anak gadis tetangganya karena terjepit kebutuhan keluarga. Bahkan tersangka sudah beberapa kali menjual korban untuk dijadikan PSK untuk melayani pria hidung belang yang memesannya.
Untuk memudahkan kerjanya, Sarwadi memanfaatkan ponsel untuk menawarkan korban pada om-om yang sudah memesannya. Juga memanfaatkan jasa tukang ojeg untuk mengantar gadisnya ke pemesan.
Saat diinterogasi polisi, dia mengaku sudah beberapa kali menjual ABG yang rata-rata korbannya mendapat bayaran Rp400 ribu dari pemesannya. Sarwadi hanya mendapat keuntungan Rp100 ribu dari korban dan sang pria yang hendak menikmati kemolekan ABG.
AKP Wahyudin, kasubag humas Polres Indramayu mengatakan, modus ini merupakan modus lama yang sudah seringkali terjadi. "Para pelaku memang memanfaatkan wanita-wanita ABG yang masih labil dengan diiming-imingi bayaran sejumlah uang yang cukup besar," katanya.
Namun ironisnya, kata Wahyudin, pelaku tega menjual anak gadis tetangganya yang masih duduk dibangku sekolah kelas 3 SMP dan kelas 3 SMA.
Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel dan uang Rp400 ribu. Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam 15 tahun penjara, karena diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. (sumber)
Parahnya, korban dijadikan PSK untuk melayani pria hidung belang, di kamar hotel yang sudah di sediakan. Sarwadi (47) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Indramayu, karena diduga menjual dua anak gadis tetangganya yakni R (15), pelajar MTS dan serta L (17), pelajar SMA.
Sarwadi tega menjual anak gadis tetangganya karena terjepit kebutuhan keluarga. Bahkan tersangka sudah beberapa kali menjual korban untuk dijadikan PSK untuk melayani pria hidung belang yang memesannya.
Untuk memudahkan kerjanya, Sarwadi memanfaatkan ponsel untuk menawarkan korban pada om-om yang sudah memesannya. Juga memanfaatkan jasa tukang ojeg untuk mengantar gadisnya ke pemesan.
Saat diinterogasi polisi, dia mengaku sudah beberapa kali menjual ABG yang rata-rata korbannya mendapat bayaran Rp400 ribu dari pemesannya. Sarwadi hanya mendapat keuntungan Rp100 ribu dari korban dan sang pria yang hendak menikmati kemolekan ABG.
AKP Wahyudin, kasubag humas Polres Indramayu mengatakan, modus ini merupakan modus lama yang sudah seringkali terjadi. "Para pelaku memang memanfaatkan wanita-wanita ABG yang masih labil dengan diiming-imingi bayaran sejumlah uang yang cukup besar," katanya.
Namun ironisnya, kata Wahyudin, pelaku tega menjual anak gadis tetangganya yang masih duduk dibangku sekolah kelas 3 SMP dan kelas 3 SMA.
Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel dan uang Rp400 ribu. Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam 15 tahun penjara, karena diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. (sumber)
Post a Comment