Tindak PO Sinar Jaya, Kemhub Tunggu Hasil Investigasi



Indramayu - Sampai saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemhub) belum memberikan sanksi terhadap perusahaan otobus (PO) Sinar Jaya usai tabrakan yang melibatkan armadanya, yang menewaskan delapan orang di jalur Pantura di Indramayu.

“Nanti kalau sudah ada laporan komplit, akan dilakukan evaluasi. Dilihat tingkat kesalahannya. Sekarang sedang diteliti, tunggu hasilnya. Kalau diperingatkan atau dilarang beroperasi, tergantung hasil investigasi,” ujar Dirjen Hubdat Kemhub Suroyo Alimoeso di Jakarta, Senin (19/12/2011).

Pernyataan senada diungkapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemhub Sudirman Lambali. Saat ini, kata dia, kasus itu sedang dalam penanganan kepolisian.

“Kalau terbukti kecelakaan tersebut terbukti kelalaian PO yang bersangkutan, tidak tertutup kemungkinan trayek bus tersebut dibekukan atau dicabut,” jelas dia.

Investigasi KNKT

Sementara Ketua Komite Nasionall Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi, melalui pesan singkat mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan menginvestigasi kecelakaan itu.

“Iya, diinvestigasi KNKT. Pak Kusnendi, kasubkom jalan raya yang memimpin investigasi,” kata Tatang yang saat dihubungi sedang berada di Singapura dalam rangka penandatanganan sebuah Memorandum of Understanding dengan AAIB Singapura.

Seperti diketahui, kecelakaan di jalur Pantura itu terjadi pada Sabtu (17/12/2011) dinihari sekitar pukul 01.00 Wib. Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7166 TGA yang melaju dari arah Jakarta menabrak dan melompati pembatas jalan. Bus tersebut akhirnya menabrak mobil para korban yang melaju pada jalur sebelahnya dan menyebabkan delapan penumpangnya meninggal di tempat.

Delapan korban tersebut adalah Darman Manaö (34), istrinya Sun Fuliaty (27) dan dua anak mereka, yakni Syalom Manjaniar Manaö (6) dan Gulfan Zefanya Manaö (2). Tiga korban lainnya adalah keponakan dari almarhumah Sun Fuliaty yang ingin berlibur di Jakarta. Yaitu, Nuriaman Maulana (5), Nurhayati (36) dan Nur Fitriani (14). Sedangkan satu lagi, Fatieli Waruwu (34) teman dan rekan kerja dari almarhum Darman.

Sementara itu, supir bus Sinar Jaya, Sujai, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sampai saat ini, supir itu masih dalam pencarian pihak kepolisian karena melarikan diri setelah kecelakaan itu.

Saat ini, jenazah almarhum Darman sekeluarga sedang dalam perjalanan dengan kapal ferry dari pelabuhan Sibolga menuju Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Tiba di Teluk Dalam pada esok hari sekitar pukul 08.00 Wib. Selanjutnya, akan dibawa ke Desa Bawömataluo di rumah keluarga untuk selanjutnya dimakamkan. (sumber)
Powered by Blogger.