Abrasi di Pantai Indramayu Harus Segera Dicegah



Indramayu - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Pemerintah Kabupaten Indramayu menilai perlunya segera membangun tanggul pemecah gelombang (break water) di pantai sekitar lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Upaya mengatasi abrasi pantai itu juga dilakukan secara alami dengan penanaman mangrove (hutan bakau) di sekitar pantai Indramayu itu.

Hal itu diutarakan Kepala KLH Pemkab Indramayu Jakariah Joko Hartawan ketika dikonfirmasi Suara Karya di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

Rencana yang masih dalam tahap usulan itu, menurut Joko, terkait dengan adanya keluhan masyarakat sekitar pantai itu. Mereka menyampaikan, sebelum pembangunan PLTU dilaksanakan, abrasi menggerus pantai cuma 3-5 meter per tahunnya.

Namun, setelah adanya pembangunan PLTU, abrasi bisa mencapai 25 meter per tahun. Pantai makin banyak tergerus gelombang air laut karena tidak adanya penahan gelombang yang terus menerpa setiap hari.

Ia mengingatkan, upaya menahan abrasi itu bukan semata-mata tanggung jawab Pemkab Indramayu. "Perlu adanya perhatian dan partisipasi dari perusahaan yang ikut andil dalam pembangunan PLTU.

Dampak pembangunan megaproyek PLTU itu kini menjadi persoalan lingkungan yang sensitif bagi warga di pantai Indramayu," katanya.

Ia mengharapkan pengelola PLTU memainkan peranan penting dalam masalah lingkungan lewat program corporate social responsibility (CSR). Ini penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya unjuk rasa warga soal abrasi.
Powered by Blogger.