Tunggakan Raskin Indramayu Capai Rp4 Miliar
Indramayu - Tunggakan beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Kabupaten Indramayu hingga Mei 2011 mencapai Rp4 miliar.
Tingginya nilai tunggakan raskin tersebut dikhawatirkan dapat menghambat distribusi pada bulan selanjutnya. Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Indramayu Wahyudi menyayangkan jumlah tunggakan raskin yang terjadi mencapai angka Rp4 miliar. Pihaknya berharap kepada seluruh camat dan kepala desa untuk bisa segera melunasi tunggakan tersebut. “Kami berharap kepada camat dan kepala desa yang masih menunggak raskin segera membayar tagihan pembayaran raskin,”katanya. Wahyudi menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan tunggakan raskin dari Sekretariatan Daerah Kabupaten Indramayu.
“ Komisi B juga akan memantau distribusi raskin di sejumlah kecamatan dan desa yang masih menunggak raskin,” ujar dia. Menurutnya, tunggakan raskin tersebar di sejumlah kecamatan. Sementara itu, Asisten Administrasi Pembangunan Pemkab Indramayu Munjaki menjelaskan, upaya yang ditempuh agar tunggakan raskin bisa diminimalisisasi antara lain dengan melakukan penagihan dengan sistem monitoring. “Sanksi bagi desa atau kecamatan yang nunggak raskin juga akan lebih tegas. Desa yang belum melunasi raskin tentunya tidak akan mendapatkan alokasi untuk bulan berikutnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Munjaki mengajak kepada para camat agar terus memberikan informasi kepada kepala desa dan tokoh masyarakat tentang tujuan program raskin. Selain itu juga meminta agar uang raskin cepat dikembalikan karena itu merupakan program bergulir dan bukan dana hibah. Munjaki juga menambahkan, tujuan raskin adalah agar masyarakat mandiri dan sejahtera. Raskin merupakan solusi sistematik atau pemecahan masalah, agar masyarakat benar-benar mandiri. Pemkab Indramayu juga telah melayangkan surat resmi kepada kecamatan dan desa yang masih menunggak raskin.
Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat proses pembayaran tagihan raskin. “Camat diminta proaktif untuk melakukan penagihan raskin dan tidak bergantung pada tim penagih Pemkab Indramayu,” katanya. (SI)
Tingginya nilai tunggakan raskin tersebut dikhawatirkan dapat menghambat distribusi pada bulan selanjutnya. Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Indramayu Wahyudi menyayangkan jumlah tunggakan raskin yang terjadi mencapai angka Rp4 miliar. Pihaknya berharap kepada seluruh camat dan kepala desa untuk bisa segera melunasi tunggakan tersebut. “Kami berharap kepada camat dan kepala desa yang masih menunggak raskin segera membayar tagihan pembayaran raskin,”katanya. Wahyudi menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan tunggakan raskin dari Sekretariatan Daerah Kabupaten Indramayu.
“ Komisi B juga akan memantau distribusi raskin di sejumlah kecamatan dan desa yang masih menunggak raskin,” ujar dia. Menurutnya, tunggakan raskin tersebar di sejumlah kecamatan. Sementara itu, Asisten Administrasi Pembangunan Pemkab Indramayu Munjaki menjelaskan, upaya yang ditempuh agar tunggakan raskin bisa diminimalisisasi antara lain dengan melakukan penagihan dengan sistem monitoring. “Sanksi bagi desa atau kecamatan yang nunggak raskin juga akan lebih tegas. Desa yang belum melunasi raskin tentunya tidak akan mendapatkan alokasi untuk bulan berikutnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Munjaki mengajak kepada para camat agar terus memberikan informasi kepada kepala desa dan tokoh masyarakat tentang tujuan program raskin. Selain itu juga meminta agar uang raskin cepat dikembalikan karena itu merupakan program bergulir dan bukan dana hibah. Munjaki juga menambahkan, tujuan raskin adalah agar masyarakat mandiri dan sejahtera. Raskin merupakan solusi sistematik atau pemecahan masalah, agar masyarakat benar-benar mandiri. Pemkab Indramayu juga telah melayangkan surat resmi kepada kecamatan dan desa yang masih menunggak raskin.
Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat proses pembayaran tagihan raskin. “Camat diminta proaktif untuk melakukan penagihan raskin dan tidak bergantung pada tim penagih Pemkab Indramayu,” katanya. (SI)
Post a Comment