Pengurus Al-Zaytun Diperiksa Senin Pekan Depan
Jakarta - Satu orang pengurus Yayasan Pesantren Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Bara, akan diperiksa Polisi Senin (23/5/2011) pekan depan.
"Sementara ada satu dulu, pengurus, Senin nanti diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Pemeriksan terhadap seorang pengurus yang dirahasiakan identitasnya oleh Polri, telah direncanakan pada pekan ini, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Pemeriksaan telah ditetapkan pada pekan depan. "Yang bersangkutan ada kegiatan belajar-mengajar yang tidak bisa ditinggalkan, jadi minta waktu," terang Boy.
Boy mengungkapkan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor, yakni mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia KW-9 Imam Suprianto. Imam melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan identitas palsu terkait kegitan di pondok pesantren terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Imam melaporkan pimpinan pondok pesantren sekaligus Presiden NII KW-9 Panji Gumilang, namun hingga saat ini terlapor belum diperiksa polisi. [mvi]
"Sementara ada satu dulu, pengurus, Senin nanti diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Pemeriksan terhadap seorang pengurus yang dirahasiakan identitasnya oleh Polri, telah direncanakan pada pekan ini, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Pemeriksaan telah ditetapkan pada pekan depan. "Yang bersangkutan ada kegiatan belajar-mengajar yang tidak bisa ditinggalkan, jadi minta waktu," terang Boy.
Boy mengungkapkan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor, yakni mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia KW-9 Imam Suprianto. Imam melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan identitas palsu terkait kegitan di pondok pesantren terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Imam melaporkan pimpinan pondok pesantren sekaligus Presiden NII KW-9 Panji Gumilang, namun hingga saat ini terlapor belum diperiksa polisi. [mvi]
Post a Comment