Pimpinan Umat Beragama Indramayu Gelar Deklarasi Damai
Kegiatan pernyataan bersama para pemuka agama yang dipelopori oleh Kodim 0616 Indramayu dihadiri pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Muspida), camat, kapolsek, danramil, kepala OPD, serta beberapa tokoh agama yang ada di Kabupaten Indramayu.
Dalam pernyataannya yang dibacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Indramayu Kiai Ahmad Jamali para pemuka agama menyatakan, Pertama prihatin atas terjadinya konflik antara jemaat Ahmadiyah dengan kelompok masyarakat di Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dan konflik masyarakat yang mengakibatkan rusaknya tempat ibadah di Temanggung Provinsi Jawa Tengah.
Kedua, bertekad untuk membina kerukunan antar umat beragama, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu serta mendukung upaya pemerintah dalam melindungi usaha penduduk untuk melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemeluknya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak menyalahgunakan atau menodai agama serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Selanjutnya pada point ke Tiga, Bertekad untuk mengupayakan penyelesaian masalah antar umat beragama, melalui forum dialog dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat. Dan Keempat, senantiasa melakukan koordinasi dalam melaporkan secepatnya kepada instansi yang berwenang apabila melihat adanya indikasi terjadinya konflik social dan tindakan melawan hukum, serta mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar senantiasa mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan demi terciptanya suasana yang kondusif dan damai di wilayah Kabupaten Indramayu.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua MUI Kiai Ahmad Jamali, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) H. Ahmad Hartono Salyan, Ketua GKI Pdt. Edwin Nugraha Tjandraputra, S.th, Pastur Paroki Santo Mikael Pastur Fabianus Muktiyarso, dan Vihara Dharma Rahaya oleh Sinta. Serta diketahui oleh Bupati Indramayu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Muspida) Indramayu. (Deni)
Post a Comment