Muncul Lagi Aliran Sesat di Indramayu
Indramayu - Berkembangnya aliran Komunitas Millah Abraham (Komar) yang diduga sesat di Kabupaten Indramayu, langsung ditanggapi serius oleh Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) setempat. Masyarakat pun diharapkan tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum.
‘’Kami akan mengidentifikasi para pengikut aliran Komar secara lengkap dan menyeluruh,’’ ujar Ketua Pakem Kabupaten Indramayu, Kusnin, di Indramayu.
Kusnin mengatakan, identifikasi itu di antaranya menyangkut data keluarga maupun aktifitas keseharian para pengikut aliran tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan lebih mudah dalam mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap para pengikut aliran Komar.
Seperti diketahui, aliran Komar saat ini sedang berkembang di wilayah Kecamatan Haurgeulis dan Gantar, Kabupaten Indramayu. Dalam ajarannya, para pengikut Komar berkeyakinan penuh bahwa ajaran Muhammad menyambung kepada Yesus. Sedangkan ajaran Yesus menyambung kepada Musa, karena mereka adalah anak-anak Abraham.
Selain itu, para pengikut Komar juga diperbolehkan untuk tidak menjalankan solat lima waktu dan puasa Ramadhan.
Kapolres Indramayu, AKBP Rudi Setiawan. berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Rudi menambahkan, pihaknya pun akan terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan aliran tersebut dan para pengikutnya. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan antisipasi supaya ajaran tersebut tidak tersebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Indramayu, Ahmad Jamali, mengungkapkan, berdasarkan telaah yang dilakukan pihaknya, aliran Komar merupakan aliran sesat. Pasalnya, aliran tersebut tidak jauh berbeda dengan ajaran Ahmad Moshaddeq, Al Qiyadah Al Islamiyah, yang telah dinyatakan sesat oleh MUI pusat. (sumber)
‘’Kami akan mengidentifikasi para pengikut aliran Komar secara lengkap dan menyeluruh,’’ ujar Ketua Pakem Kabupaten Indramayu, Kusnin, di Indramayu.
Kusnin mengatakan, identifikasi itu di antaranya menyangkut data keluarga maupun aktifitas keseharian para pengikut aliran tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan lebih mudah dalam mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap para pengikut aliran Komar.
Seperti diketahui, aliran Komar saat ini sedang berkembang di wilayah Kecamatan Haurgeulis dan Gantar, Kabupaten Indramayu. Dalam ajarannya, para pengikut Komar berkeyakinan penuh bahwa ajaran Muhammad menyambung kepada Yesus. Sedangkan ajaran Yesus menyambung kepada Musa, karena mereka adalah anak-anak Abraham.
Selain itu, para pengikut Komar juga diperbolehkan untuk tidak menjalankan solat lima waktu dan puasa Ramadhan.
Kapolres Indramayu, AKBP Rudi Setiawan. berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Rudi menambahkan, pihaknya pun akan terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan aliran tersebut dan para pengikutnya. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan antisipasi supaya ajaran tersebut tidak tersebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Indramayu, Ahmad Jamali, mengungkapkan, berdasarkan telaah yang dilakukan pihaknya, aliran Komar merupakan aliran sesat. Pasalnya, aliran tersebut tidak jauh berbeda dengan ajaran Ahmad Moshaddeq, Al Qiyadah Al Islamiyah, yang telah dinyatakan sesat oleh MUI pusat. (sumber)
Post a Comment