145 Pensiunan PNS di Indramayu Dapat Kadeudeuh
Uang kadeudeuh itu diserahkan Bupati Hj. Anna Sophanah di ruang dalam Pendopo Pemkab Indramayu kepada masing-masing pensiunan PNS.
Sekretaris Korpri Kabupaten Indramayu, Drs. Iding. S dihubungi Pos Kota, di Pendopo Pemkab Indramayu, Senin (17/1) mengemukakan, jumlah pensiunan PNS penerima uang kadeudeuh itu yang pensiunnya terhitung bulan Juli 2010 – Desember 2010.
Besarnya uang kadeudeuh untuk PNS yang pensiunnya sesuai masa kerja jumlahnya sebesar Rp15 juta per orang. Sedangkan PNS yang pensiun dini, alias pensiun sebelum waktunya, uang kadeudeuhnya berjumlah Rp7 juta hingga Rp10 juta.
“PNS yang pensiun dini mendapatkan Rp7 juta jumlahnya seorang. Yang dapat Rp10 juta jumlahnya 6 orang. Sisanya dari 145 orang pensiunan PNS itu masing-masing menerima Rp15 juta per orang,” ujar Iding.S.
Menurut Drs. Iding. S, mulai Januari 2011 ini PNS yang memasuki masa pensiun akan langsung memperoleh uang kadeudeuh pada bulan berikutnya. Itu artinya, PNS tidak perlu lagi harus menunggu waktu seperti pada saat Tahun 2010.
Bupati Hj. Anna Sophanah mengemukakan, sekalipun PNS yang sudah pensiun sudah kembali ke masyarakat namun pensiunan PNS itu diharapkan tetap mendukung program-program Pemerintah Daerah.
Post a Comment