Maling Spesialis Curanmor Diciduk Polisi
Indramayu - Dapin bin Talim (36) akhirnya takluk juga. Warga Desa Wanantara, Blok Gagah Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, ini diciduk Reskrim Polsektif Sukra setelah dilaporkan mencuri motor Honda Supra X milik Toto Kurmanto (39), warga Sukra Wetan, Kecamatan Sukra.
Dapin ditangkap di wilayah Subang, Rabu (1/12), ketika hendak menjual motor curiannya itu. Tidak tanggung-tanggung, untuk menangkapnya melibatkan petugas Polsektif Sukra, Polres Indramayu dan Polda Jabar. Itu karena tersangka diduga sebagai pemain sepesialis curanmor dan mempunyai jaringan yang cukup kuat.
Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan SIK melalui Kapolsektif Sukra AKP Djunaedi mengatakan proses penangkapan setelah pihaknya telebih dahulu melakukan pengembangan atas terjadinya kasus pencurian di wilayahnya dan adanya laporan dari korban.
Dijelaskan, aksi pencurian itu dilakukan di dalam rumah korban, Rabu dini hari (1/12) diperkirakan sekitar pukul 02.00. Ketika itu korban tengah tertidur lelap dan baru mengetahui sepeda motornya hilang saat bangun tidur sekitar pukul 05.00. Saat melakukan aksinya, pelaku masuk dan keluar melalui pintu bekakang dengan cara dicongkel. Pelaku juga mencuri sepeda motor tersebut, melakukannya dengan kunci leter T.
“Setelah dinyatakan hilang karena dicuri, korban melaporkannya ke kami. Berdasarkan laporan itu, tentu kita lakukan penyelidikan dan pengembangan. Kita juga berkoordinasi dengan Polres Indramayu dan Polda Jabar. Dan berdasarkan informasi yang kita terima tentang keberadaan pelaku, kami melakukan pengejaran. Pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Subang,” jelas Djunaedi.
Dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti motor milik korban. “Tersangka kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Itu sebagai upaya dalam melakukan pengembangan lebih lanjut guna menumpas sindikat atau jaringan curanmor,” tegas Djunaedi. (sumber)
Dapin ditangkap di wilayah Subang, Rabu (1/12), ketika hendak menjual motor curiannya itu. Tidak tanggung-tanggung, untuk menangkapnya melibatkan petugas Polsektif Sukra, Polres Indramayu dan Polda Jabar. Itu karena tersangka diduga sebagai pemain sepesialis curanmor dan mempunyai jaringan yang cukup kuat.
Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan SIK melalui Kapolsektif Sukra AKP Djunaedi mengatakan proses penangkapan setelah pihaknya telebih dahulu melakukan pengembangan atas terjadinya kasus pencurian di wilayahnya dan adanya laporan dari korban.
Dijelaskan, aksi pencurian itu dilakukan di dalam rumah korban, Rabu dini hari (1/12) diperkirakan sekitar pukul 02.00. Ketika itu korban tengah tertidur lelap dan baru mengetahui sepeda motornya hilang saat bangun tidur sekitar pukul 05.00. Saat melakukan aksinya, pelaku masuk dan keluar melalui pintu bekakang dengan cara dicongkel. Pelaku juga mencuri sepeda motor tersebut, melakukannya dengan kunci leter T.
“Setelah dinyatakan hilang karena dicuri, korban melaporkannya ke kami. Berdasarkan laporan itu, tentu kita lakukan penyelidikan dan pengembangan. Kita juga berkoordinasi dengan Polres Indramayu dan Polda Jabar. Dan berdasarkan informasi yang kita terima tentang keberadaan pelaku, kami melakukan pengejaran. Pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Subang,” jelas Djunaedi.
Dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti motor milik korban. “Tersangka kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Itu sebagai upaya dalam melakukan pengembangan lebih lanjut guna menumpas sindikat atau jaringan curanmor,” tegas Djunaedi. (sumber)
Post a Comment