Jelang Putusan MK, Indramayu Tetap Kondusif



Indramayu - Situasi Kabupaten Indramayu tetap kondusif menjelang pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kepastian pemenang Pilkada Kabupaten ini. MK dijadwalkan akan mengumumkan pada Jumat (24/9) nanti menyusul adanya gugatan terhadap kemenangan pasangan Anna Shopanah-Supendi (pasangan Andi) yang meraih suara lebih dari 50 persen.

Gugatan dilakukan pesaing Andi. "Situasi Indramayu tetap kondusif," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kabupaten Indramayu Drs H. Munjaki Msi ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Untuk memelihara situasi kondusif ini, Munjaki mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti KPUD, Polres, Dandim, Satpol PP, dan kejaksaan.

Sementara itu Ketua KPUD Kabupaten Indramayu Khotibul Umam didampingi sekretaris KPUD Indramayu Ivan Charsipan mengharapkan seluruh warga Indramayu bersabar menunggu keputusan MK. Ia meminta warga Indramayu tidak terpengaruh beredarnya pesan singkat melalui telepon seluler (SMS) yang bisa menimbulkan keresahannya di tengah masyarakat.

"Proses persidangan MK itu berlangsung cepat. Beda dengan persidangan pengadilan umum yang harus melalui proses panjang. Jadi kita tunggu saja hasilnya. Lebih dari itu, saya harapkan warga Indramayu nanti bisa menerima keputusan MK dengan baik," kata Khotibul.

Pasangan Anna Sophanah-Supendi yang didukung Partai Golkar mengungguli Gorry Sanuri-Ruslandi, Uryanto Hadi-Abas Abdul Jalil, Api Karpi-Rawita, Toto Sucartono-Kasan Basari dan Mulyono Martono-Handaru Wijaya Kusumah.
Powered by Blogger.