Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor



Indramayu - Seorang maling motor, Kris (18), warga Desa Karangsong, Kec./Kab. Indramayu diamankan petugas PolsekIndramayu, Jumat (30/7) sore. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita motor Honda 150 CBR nopol E 2772 T yang sempat dicuri pelaku. Untuk mempertangngjawabkan perbuatannya, kini tersangka dimankan ditahanan mapolsek setempat.

Peristiwa pencurian itu bermula saat pemilik motor Dodi Dwi Endrayadi (49) seorang pegawai negeri sipil (PNS) memarkirkan kendaraanya di rumah seorang notaris di jalan Jendral Sudirman. Tanpa curiga ia lantas menaruh kunci berikut helmnya di meja rumah itu. Namun baru beberapa menit kemudian ia terkejut. Pasalnya motor miliknya sudah tidak berada ditempatnya. Kontan dia keluar rumah untuk mencari motornya. Ternyata motor Honda 150 CBR sedang dituntun oleh pelaku. Aksi pencurian ini berhasil digagalkan warga yang mengetahui kejadian tersebut. Diduga saat korban lengah, pelaku langsung mengambil kunci motor berikut helmnya.

Saat bersamaan mobil patroli Polsek Indramayu sedang melakukan kegiatan rutinitasnya. Lantas, petugas mengamankan tersangka berikut sepeda motor yang akan dicuri pelaku.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Karena perbuatannya, pelaku kami ancam dengan pasal 53 jo 362 tentang percobaan pencurian, " tegas AKP Agus, S.H., Kapolsek Indramayu.(sumber)
Powered by Blogger.