Pol PP Miliki Karier dan Masa Depan Cerah
Indramayu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini telah berusia 60 tahun, peringatan HUT Pol PP di Kabupaten Indramayu dilakukan dalam suatu upacara pengibaran bendera merah putih yang berlangsung di Alun-alun Indramayu Rabu (17/3).
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. Supendi bertindak sebagai inspektur upacara dalam amanatnya mengatakan, usia dan pengalaman Satuan Polisi Pamong Praja dapat dikatakan sudah cukup, hampir sama dengan usia negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, dengan usia yang semakin dewasa sudah sepatutnya pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja dilandasi pertimbangan-pertimbangan berbagai aspek, baik itu aspek perencanaan, organisasi, pelaksanaan, hak asasi manusia, pelaporan, dan rekruitmen SDM Satuan Polisi Pamong Praja yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Selain itu pada ulang tahun ke-60 kali ini, keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja patut bergembira dan bersyukur, karena mendapat kado dan anugerah yang sangat besar, yaitu dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sebagai revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2004. “Kado dan anugerah ini tidak diperoleh dengan mudah, namun melalui perjuangan dan kinerja yang saudara-saudara tunjukkan sehingga pemerintah memandang perlu adanya peningkatan status kelembagaan Satpol PP, yaitu untuk provinsi menjadi eselon II/a dan kabupaten/kota menjadi eselon II/b”, katanya.
Untuk kejelasan dan kepastian karier Satpol PP, tidak lama lagi akan segera lahir peraturan mengenai jabatan fungsional Satuan Polisi Pamong Praja. Peraturan ini diharapkan dapat lebih memotivasi aparatur Satuan Polisi Pamong Praja dalam memperoleh jenjang karier yang lebih baik dan memiliki masa depan yang cerah. Setelah dilakukan upacara bendera, selanjutnya seluruh jajaran keluarga besar Satpol PP melakukan resepsi di kantor Satpol PP Kabupaten Indramayu bersama dengan seluruh jajaran anggota Satpol PP. (dens/humasindramayu)
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. Supendi bertindak sebagai inspektur upacara dalam amanatnya mengatakan, usia dan pengalaman Satuan Polisi Pamong Praja dapat dikatakan sudah cukup, hampir sama dengan usia negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, dengan usia yang semakin dewasa sudah sepatutnya pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja dilandasi pertimbangan-pertimbangan berbagai aspek, baik itu aspek perencanaan, organisasi, pelaksanaan, hak asasi manusia, pelaporan, dan rekruitmen SDM Satuan Polisi Pamong Praja yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Selain itu pada ulang tahun ke-60 kali ini, keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja patut bergembira dan bersyukur, karena mendapat kado dan anugerah yang sangat besar, yaitu dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sebagai revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2004. “Kado dan anugerah ini tidak diperoleh dengan mudah, namun melalui perjuangan dan kinerja yang saudara-saudara tunjukkan sehingga pemerintah memandang perlu adanya peningkatan status kelembagaan Satpol PP, yaitu untuk provinsi menjadi eselon II/a dan kabupaten/kota menjadi eselon II/b”, katanya.
Untuk kejelasan dan kepastian karier Satpol PP, tidak lama lagi akan segera lahir peraturan mengenai jabatan fungsional Satuan Polisi Pamong Praja. Peraturan ini diharapkan dapat lebih memotivasi aparatur Satuan Polisi Pamong Praja dalam memperoleh jenjang karier yang lebih baik dan memiliki masa depan yang cerah. Setelah dilakukan upacara bendera, selanjutnya seluruh jajaran keluarga besar Satpol PP melakukan resepsi di kantor Satpol PP Kabupaten Indramayu bersama dengan seluruh jajaran anggota Satpol PP. (dens/humasindramayu)
Post a Comment