DAU Indramayu Berkurang 111 Miliar, Pemkab Indramayu Gugat SBY



Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana menggugat pemerintah pusat, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait turunnya dana alokasi umum (DAU) untuk Indramayu tahun 2010.

Seharusnya, DAU tahun ini Rp 735 miliar, namun yang diterima hanya Rp 624 miliar.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu M Rachmat, rencana gugatan dilakukan karena Indramayu merasa dirugikan. Sebab, berkurangnya DAU berdampak pada kemungkinan sejumlah kegiatan pemerintah Pemkab Indramayu, seperti pemilu kepala daerah Kabupaten Indramayu 2010, gagal terlaksana.

Upaya persuasif sudah dilakukan Pemkab Indramayu sejak bulan Desember, tetapi tidak ada tanggapan positif dari Departemen Keuangan. "Kami akan tunggu sampai akhir bulan ini. Jika sampai awal Februari tidak ada jawaban, kami akan lakukan aksi hukum, yaitu menggugat Presiden dan Menteri Keuangan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Rachmat, Kamis (28/1/2010).

Dampak berkurangnya DAU adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan daerah akan tersendat. Rencananya, sebagian DAU dianggarkan untuk pembiayan pilkada yang butuh dana Rp 23,35 miliar, pembayaran gaji 13 pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 43 miliar, dan kelayakan gaji bagi kepala desa dan aparat desa, berkisar Rp 12,2 miliar.

Turunnya alokasi DAU, kata Rachmat, karena kesalahan proses memasukkan data realisasi dana perimbangan yang dikerjakan oleh Kantor Perbendaharaan Keuangan Negara (KPKN) di Cirebon. Pemkab Indramayu sudah meminta agar dikoreksi, tetapi tidak juga dilakukan sampai saat ini. (THT) akibatnya DAU Indramayu berkurang Rp 111 miliar. (Kom)

Powered by Blogger.