PNPM Kucurkan 24 Miliar Untuk 24 Kecamatan di Indramayu
Bantuan dana itu kata Hadi Suparno, SH Kasubag Pengembangan Managemen Pemerintahan Desa dan Kelurahan diperuntukkan untuk membiayai kegiatan fisik dan ekonomi masyarakat desa sebagaimana yang diusulkan dalam proposal sebelumnya.
Pembiayaan kegiatan fisik dana PNPM Mandiri Perdesaan itu kata Hadi Suparno meliputi pengerasan jalan desa, pembuatan tembok penahan tanah, MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah), pembangunan gorong-gorong, dsb.
Sedangkan kegiatan ekonomi berbentuk simpan pinjam yang dikelola kelompok masyarakat di desa. Jumlah dana untuk kegiatan itu berdasarkan ketentuan dibatasi maksimal 25 persen dari nilai pagu PNPM Mandiri di desa.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Ny. Andi dihubungi Selasa (22/12) di ruang kerjanya mengajak semua pihak termasuk pers turut mengawasi pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan.
Post a Comment