Mutasi Bikin Pejabat Malas Ngantor



Indramayu - Mutasi pejabat di Indramayu sudah lebih dari sepekan berlalu. Namun, banyak pejabat yang malas-malasan ngantor ke tempat baru.

Jabatan yang kurang diminati sejumlah pejabat, yaitu staf ahli bupati. Sekalipun eselonnya sama dengan kepala dinas ,yaitu II B dengan tunjangan Rp 2,5 juta sebulan, tetapi namun jobnya tak jelas. Pekerjaan staf ahli bupati, hanya disuruh membuat telaah staf.

Namun, tidak demikian bagi Sutrisno, sorang staf ahli bupati. Saat dihubungi Pos Kota, kemarin justru ia mengaku bersyukur jadi staf ahli bupati. Jabatan yang dipegangnya itu sudah hampir setahun lalu.” Biar saja kata orang staf ahli itu tidak enak, tapi saya enjoy saja,” katanya.

Banyak pejabat yang dimutasi, namun belum ‘kerja’, dari hasil pemantauan Pos Kota lebih banyak di kantor camat. Karena di kantor itu jauh dari pengawasan.

Mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Indramayu, kali ini banyak disorot masyarakat. Eselon dan tunjangan pejabat yang dimutasi itu turun tanpa kesalahan yang jelas. Contohnya camat, semula eselonnya III A dengan tunjangan jabatan Rp 1,260 juta sebulan, dimutasi menjadi kabid dan eselonnya turun menjadi III B.

Tunjangan jabatannya juga berkurang menjadi Rp 980 ribu sebulan. Ada juga satu jabatan diisi 2 orang, di antaranya ada kakak beradik sama-sama jadi pejabat pada satu ruang kerja.

Sekda Indramayu, Supendi dihubungi Pos Kota, mengaku, jabatan itu merupakan amanah. Bukan hak pejabat.. Mutasi jabatan dilaksanakan dalam rangka untuk kepentingan organisasi. (Sumber)

Powered by Blogger.