2 Pemuda Bunuh dan Kubur Ratinih
Aksi pembantaian terhadap Ratinih yang terjadi Minggu (13/12) tersebut, Minggu (20/12) berhasil diungkap Polres Indramayu dengan menciduk dua pelaku, yakni Muh (19) dan Cep (18), yang masih tetangga korban. Muh dan Cep kini mendekam di ruang tahanan Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Nasri Wiharto, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim, AKP Andry Kurniawan, S.I.K. menyatakan, setelah melakukan olah TKP, ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada mayat korban. Hasil penyelidikan, kata Nasri, pelaku mengarah pada Muh dan Cep.
“Muh dan Cep mengaku membantai korban karena menolak diajak berhubungan intim. Selain meringkus Muh dan Cep, kami pun menyita barang bukti berupa cangkul dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R nopol E 6852 SJ milik korban, yang dibawa kedua pelaku,” jelas Nasri. (GM)
Post a Comment