3 Menteri Bahas Trafficking di Indramayu



Indramayu - Tiga Menteri yaitu Agung Laksono (Menkokesra), M. Nuh (Mendiknas) dan Ny. Linda Agum Gumelar (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Senin (28/12) menurut rencana berkunjung ke Indramayu.

“Menteri itu akan berdialog dan melihat langsung, upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Indramayu, dalam menangani korban-korban trafficking atau perdagangan manusia,” ujar Erpin Marpinda, Kabid Sosial pada Dinsosnaker Indramayu Sabtu (26/12).

Menurut Erpin, Pemkab Indramayu sudah sejak dulu memiliki Perda tentang Larangan Trafficking. Perda itu diharapkan dapat mempersempit ruang gerak orang-orang yang bertindak sebagai calon yang menjerumuskan TKW sehingga terpaksa menjadi korban trafficking.

Selain perda, katanya, di Indramayu juga ada Rumah Aman. Tempatnya masih di lingkungan Kantor Dinsosnaker Indramayu. Fungsi Rumah Aman itu untuk membantu menangani atau merehabilitasi korban-korban trafficking.

Di Rumah Aman itu ada tenaga kesehatan atau dokter. Ada pengacara, psikolog, dll. “Mereka setiap saat dapat dimintai bantuannya mengatasi problema yang menimpa para korban trafficiking di Indramayu,” katanya.

i Indramayu kata Erpin Marpinda, TKW yang jadi korban trafficking berdasarkan laporan yang diterima mencapai 400 orang. Jumlah itu berdasarkan laporan dari korban atau keluarganya. “Sedangkan korban traffciking yang tidak melapor ke Dinsosnaker, kemungkinan masih banyak,” imbuhnya.(PK)
Powered by Blogger.