Polair Kalimantan Menangkap Nelayan Indramayu
Indramayu - Sejumlah nelayan asal Kab. Indramayu yang menjadi awak kapal motor (KM) Dharma Ayu ditangkap Polisi Perairan (Polair) Kalimantan saat mencari ikan di perairan laut Kalimantan. Hingga berita ini dibuat, belum diketahui secara jelas kondisi mereka.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Jumat (25/9), kepastian ditangkapnya KM Dharma Ayu oleh petugas Polair Kalimantan itu disampaikan Ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT) Kab. Indramayu, Kajidin.
Ia mengaku menerima informasi ini dari salah satu awak KM Dharma Ayu yang menyatakan sedang berurusan dengan polisi di perairan Kalimantan.
"Setelah kami mencoba mengecek, mereka diduga ditangkap karena tidak mengantongi kelengkapan dokumen pelayaran. Penangkapan terjadi saat KM Dharma Ayu sedang mencari ikan di perairan Kalimantan," jelasnya.
Diungkapkannya, beberapa lama setelah para awak kapal menebar jaring, kapal patroli Polair Kalimantan melintas. Awalnya, lanjut Kajidin, petugas hanya berputar-putar mengitari perairan tidak jauh dari lokasi nelayan Indramayu mencari ikan. Namun kemudian mereka menghampiri KM Dharma Ayu dan mencoba memeriksa kelengkapan dokumen pelayaran.
"Diduga tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan berlayar, KM Dharma Ayu lalu digiring ke pos polair setempat. Tapi masalahnya, walaupun surat-suratnya lengskap, jika lintas wilayah, aturannya berbeda sehingga tetap saja ditangkap," kata Kajidin.
Sementara itu, Komandan Kesatuan Pengawasan Laut dan Pantai (KPLP) Kantor Pelabuhan Kab. Indramayu, Koko Sudeswara menyatakan, banyaknya kapal nelayan yang ditangkap petugas polair saat berlayar dikarenakan para nelayan terkadang tidak mematuhi aturan.
"Selain kerap melanggar zona pencarian ikan, mereka juga kerap ditangkap lantaran tidak dilengkapi dokumen pelayaran yang semestinya mereka miliki," jelasnya.
Ketatnya pengawasan di luat lepas oleh petugas akhir-akhir ini, imbuhnya, karena sering terjadi aksi perompakan. Sehingga intensitas patroli dan penanganan di lapangan lebih diperketat untuk menekan angka kriminalitas di laut.
Koko memaparkan, berdasarkan data di kantor Pelabuhan Indramayu, kasus perompakan sepanjang 2009 tercatat sebanyak 12 kali dengan kerugian materi miliaran rupiah. "Angka itu saya yakin lebih sedikit dibandingkan dengan fakta di lapangan. Sebab nelayan kita biasanya enggan melaporkan kasus-kasus yang menimpanya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Jumat (25/9), kepastian ditangkapnya KM Dharma Ayu oleh petugas Polair Kalimantan itu disampaikan Ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT) Kab. Indramayu, Kajidin.
Ia mengaku menerima informasi ini dari salah satu awak KM Dharma Ayu yang menyatakan sedang berurusan dengan polisi di perairan Kalimantan.
"Setelah kami mencoba mengecek, mereka diduga ditangkap karena tidak mengantongi kelengkapan dokumen pelayaran. Penangkapan terjadi saat KM Dharma Ayu sedang mencari ikan di perairan Kalimantan," jelasnya.
Diungkapkannya, beberapa lama setelah para awak kapal menebar jaring, kapal patroli Polair Kalimantan melintas. Awalnya, lanjut Kajidin, petugas hanya berputar-putar mengitari perairan tidak jauh dari lokasi nelayan Indramayu mencari ikan. Namun kemudian mereka menghampiri KM Dharma Ayu dan mencoba memeriksa kelengkapan dokumen pelayaran.
"Diduga tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan berlayar, KM Dharma Ayu lalu digiring ke pos polair setempat. Tapi masalahnya, walaupun surat-suratnya lengskap, jika lintas wilayah, aturannya berbeda sehingga tetap saja ditangkap," kata Kajidin.
Sementara itu, Komandan Kesatuan Pengawasan Laut dan Pantai (KPLP) Kantor Pelabuhan Kab. Indramayu, Koko Sudeswara menyatakan, banyaknya kapal nelayan yang ditangkap petugas polair saat berlayar dikarenakan para nelayan terkadang tidak mematuhi aturan.
"Selain kerap melanggar zona pencarian ikan, mereka juga kerap ditangkap lantaran tidak dilengkapi dokumen pelayaran yang semestinya mereka miliki," jelasnya.
Ketatnya pengawasan di luat lepas oleh petugas akhir-akhir ini, imbuhnya, karena sering terjadi aksi perompakan. Sehingga intensitas patroli dan penanganan di lapangan lebih diperketat untuk menekan angka kriminalitas di laut.
Koko memaparkan, berdasarkan data di kantor Pelabuhan Indramayu, kasus perompakan sepanjang 2009 tercatat sebanyak 12 kali dengan kerugian materi miliaran rupiah. "Angka itu saya yakin lebih sedikit dibandingkan dengan fakta di lapangan. Sebab nelayan kita biasanya enggan melaporkan kasus-kasus yang menimpanya," ujarnya.
Post a Comment