KLH Gelar Workshop Pengendalian dan Penaggulangan Tumpahan Minyak



Indramayu - Tingginya aktivitas bongkar muat dan transportasi pengangkut BBM di wilayah Kabupaten Indramayu, menjadikan daerah ini sebagai daerah dengan potensi pencemaran sangat tinggi. Potensi pencemaran ini sangat perlu untuk diketahui dan dicarikan standar operasional prosedur (SOP) dalam penangannya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kab. Indramayu Ir. Aep Surachman mengatakan, pelaksanaan workshop ini sebagai upaya untuk mengkordinasikan berbagai pihak dalam penanggulangnnya sehingga apabila terjadi pencemaran maka dampak yang ditimbulkan bias diminimalisir. Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Handayani ini diikuti oleh seluruh stake holder yang ada di Indramayu seperti Kepolisian, TNI, Pertamina, dan LSM. Serta menghadirkan beberapa nara sumber dari Kementrian Lingkungan Hidup, BPLHD Jawa Barat, Pertamina, dan Kantor Pelabuhan Indramayu, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si.

Dalam sambutannya Drs. H. Supendi, M. Si. Mengatakan, potensi pencemaran lingkungan di Indramayu sangat mudah karena banyak industri besar yang berada dipinggir laut, dan hal ini tetntu saja akan mengancam ekosistem, sumberdaya, kehidupan pesisir dan laut, kawasan pariwisata, serta instalasi pantai, perikanan, dan social ekonomi lainnya.

Khusus untuk Indramayu tingginya resiko akibat tumpahan minyak di laut dapat menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, sehingga memerlukan tindakan penanggulanggan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Dengan demikian diperlukan suatu kebijakan dan mekanisme yang memungkinkan dilaksanakannya tindakan penanggulangan tersebut. Saat ini Pemerintah Kabupaten Indramayu masih berupaya untuk menyusun SOP penanggulangan minyak di laut yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut.
Powered by Blogger.