Polisi Gagalkan Pengiriman 13 Karung Petasan
Indramayu - Pengiriman 13 karung petasan jenis korek yang disembunyikan dalam mobil Suzuki Carry Nopol 1517 CQ dari Indramayu menuju Subang, berhasil digagalkan aparat Polsektif Sukra yang sedang menggelar patroli rutin di jalan raya pantura, Kamis (27/8).
Selain menyita sebanyak 2,5 juta batang petasan yang terbungkus dalam 130 bal, Polisi juga mengamankan Dwi S (20), sopir mobil warga Desa Bangkir, Kecamatan Lohbener.
Kapolres Indramayu AKBP Drs Mashudi SH melalui Kapolsek Sukra AKP Jaya Hardiantho SH menjelaskan, sebelum tertangkap pihaknya memperoleh informasi akan ada pengiriman petasan ilegal dalam jumlah banyak, yang melalui jalan darat dan melintasi jalur pantura Sukra.
Dari informasi itu, petugas melakukan pemantauan serta penyelidikan dengan menggelar patroli di sepanjang jalan raya pantura Patrol dan Sukra. Saat sedang patroli itulah, itulah tiba-tiba Carry warna merah mencurigakan meluncur dengan kecepatan tinggi, dan tidak mau berhenti ketika petugas mencoba menahan laju kendaraan tersebut.
Tak mau kecolongan, petugas langsung melakukan pengejaran. “Tim dibagi dua. Tim satu mengejar dan tim dua menghadang di pintu keluar Kabupaten Indramayu, tepatnya di jembatan Sewo,” jelas Kapolsek Jaya.
Sayangnya, pengejaran dan penghadangan itu tidak membuahkan hasil. Mobil Carry lenyap seolah ditelan bumi.
Kapolsek Jaya kemudian memerintahkan agar tim satu melakukan penyisiran di pelosok desa sepanjang jalur pantura mencari jejak mobil yang hilang itu.
Sementara tm da yang dipimpinnya, meluncur ke jalur pantura Subang tepatnya di Kecamatan Pusakanegara dimana sedang ada pekerjaan perbaikan jalan, untuk melalukan penghadangan.
Lagi-lagi, upaya itu tidak membuahkan hasil. Setelah dicar dan ditunggu beberapa lama, mobil itu tidak nongol juga. Selanjutnya, tm da bergabung dengan tm stu untuk melakukan penyelidikan di sejumlah desa tepi pantura yang belum disisir.
Alhasil, mereka dapat menemukan mobil Carry tersebut sedang diparkir di sebuah rumah milik warga di Desa Sumuradem Timur. Akan tetapi, mobil tersebut dalam keadaan terkunci, dan supirnya tidak berada di tempat. “Alhamdulillah, berkat bantuan warga, supir itu berhasil kita temukan sedang ngumpet di sebuah warung,” lanjut Jaya.
Semula, sang Supir membantah jika barang yang ada di dalam mobil adalah petasan. “Ngakunya berisi kembang api, tapi setelah dibongkar ternyata petasan jenis korek yang disimpan di alam 13 karung,” ungkapnya.
Atas temuan itu, supir bersama barang buktinya digelandang ke Mapolsektif Sukra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut pengakuan supir, petasan itu akan dikirim ke Kabupaten Subang. (RC)
Selain menyita sebanyak 2,5 juta batang petasan yang terbungkus dalam 130 bal, Polisi juga mengamankan Dwi S (20), sopir mobil warga Desa Bangkir, Kecamatan Lohbener.
Kapolres Indramayu AKBP Drs Mashudi SH melalui Kapolsek Sukra AKP Jaya Hardiantho SH menjelaskan, sebelum tertangkap pihaknya memperoleh informasi akan ada pengiriman petasan ilegal dalam jumlah banyak, yang melalui jalan darat dan melintasi jalur pantura Sukra.
Dari informasi itu, petugas melakukan pemantauan serta penyelidikan dengan menggelar patroli di sepanjang jalan raya pantura Patrol dan Sukra. Saat sedang patroli itulah, itulah tiba-tiba Carry warna merah mencurigakan meluncur dengan kecepatan tinggi, dan tidak mau berhenti ketika petugas mencoba menahan laju kendaraan tersebut.
Tak mau kecolongan, petugas langsung melakukan pengejaran. “Tim dibagi dua. Tim satu mengejar dan tim dua menghadang di pintu keluar Kabupaten Indramayu, tepatnya di jembatan Sewo,” jelas Kapolsek Jaya.
Sayangnya, pengejaran dan penghadangan itu tidak membuahkan hasil. Mobil Carry lenyap seolah ditelan bumi.
Kapolsek Jaya kemudian memerintahkan agar tim satu melakukan penyisiran di pelosok desa sepanjang jalur pantura mencari jejak mobil yang hilang itu.
Sementara tm da yang dipimpinnya, meluncur ke jalur pantura Subang tepatnya di Kecamatan Pusakanegara dimana sedang ada pekerjaan perbaikan jalan, untuk melalukan penghadangan.
Lagi-lagi, upaya itu tidak membuahkan hasil. Setelah dicar dan ditunggu beberapa lama, mobil itu tidak nongol juga. Selanjutnya, tm da bergabung dengan tm stu untuk melakukan penyelidikan di sejumlah desa tepi pantura yang belum disisir.
Alhasil, mereka dapat menemukan mobil Carry tersebut sedang diparkir di sebuah rumah milik warga di Desa Sumuradem Timur. Akan tetapi, mobil tersebut dalam keadaan terkunci, dan supirnya tidak berada di tempat. “Alhamdulillah, berkat bantuan warga, supir itu berhasil kita temukan sedang ngumpet di sebuah warung,” lanjut Jaya.
Semula, sang Supir membantah jika barang yang ada di dalam mobil adalah petasan. “Ngakunya berisi kembang api, tapi setelah dibongkar ternyata petasan jenis korek yang disimpan di alam 13 karung,” ungkapnya.
Atas temuan itu, supir bersama barang buktinya digelandang ke Mapolsektif Sukra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut pengakuan supir, petasan itu akan dikirim ke Kabupaten Subang. (RC)
Post a Comment