Dihitung hingga Tengah Malam
Hingga H+1 PPK Belum Tahu Hasil Suara
Sehari setelah pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2009, hasil rekapitulasi perolehan suara sementara parpol maupun caleg di masing-masing PPS masih banyak yang belum dikirim ke PPK. Praktis, kondisi itu membuat seluruh anggota PPK kelimpungan.
KETUA PPK Anjatan Gufron SAg mengaku, sampai Jumat siang (10/4), laporan rekapitulasi hasil suara dari PPS belum ada satupun yang masuk. Bahkan IT saja, yang seharusnya sudah diterima sesaat setelah penghitungan suara untuk DPR RI selesai, baru setengahnya yang masuk.
“Itupun masih banyak yang error. Ada ketidak cocokan adminstrasi di berita acara, harus dicek ulang daripada nanti merepotkan. Jadi belum berani kirim ke KPUD,” ungkapnya kepada Radar sambil menunjukkan berkas IT yang menumpuk di meja kerjanya.
Menurut Gufron, lambatnya pengiriman rekapitulasi hasil suara pemilu dikarenakan beberapa sebab. Umumnya karena proses penghitungan suara baru selesai malam hari. Bahkan di sejumlah TPS di Desa Cilandak, proses penghitungan kelar pada tengah malam.
Kendala selanjutnya, banyak petugas PPS maupun KPPS yang kecapean usai hajat pemilu yang dihelat kemarin. Oleh karenanya, PPS lebih mendahulukan pengamanan logistik daripada menyelesaikan adminstrasi. Sampai H+1, hampir sebagian besar PPS telah mengirimkan kembali logistik ke PPK.
Lambannya proses rekap suara, juga disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia di tingkatan PPS. Kebanyakan dari mereka kesulitan mengisi sekian banyak formulir isian untuk rekap tersebut, apalagi jumlah anggota PPS hanya 3 orang. Sementara jumlah hasil di basis TPS yang harus direkap ada yang sampai 15 TPS pada satu PPS.
Dengan berbagai kendala tersebut, pihaknya mengaku belum mengetahui dan tidak berani mengumumkan hasil perolehan suara pemilu kepada publik. “Ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Sebelum proses rekap di PPK, kami akan melakukan rapat kordinasi dengan unsur muspika dan Panwascam,” ujarnya.
Proses rekapitulasi hasil suara TPS di PPK dijadwalkan mulai tanggal 11 sampai 13 April. Sehari kemudian, hasil suara di Kecamatan Anjatan baru bisa diketahui. “Itupun kalau berjalan lancar dan tepat waktu. Sebab, ada 170 TPS. Dan ini jumlahnya sangat banyak di banding PPK lain,” lanjut Gufron. (kho)
Sehari setelah pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2009, hasil rekapitulasi perolehan suara sementara parpol maupun caleg di masing-masing PPS masih banyak yang belum dikirim ke PPK. Praktis, kondisi itu membuat seluruh anggota PPK kelimpungan.
KETUA PPK Anjatan Gufron SAg mengaku, sampai Jumat siang (10/4), laporan rekapitulasi hasil suara dari PPS belum ada satupun yang masuk. Bahkan IT saja, yang seharusnya sudah diterima sesaat setelah penghitungan suara untuk DPR RI selesai, baru setengahnya yang masuk.
“Itupun masih banyak yang error. Ada ketidak cocokan adminstrasi di berita acara, harus dicek ulang daripada nanti merepotkan. Jadi belum berani kirim ke KPUD,” ungkapnya kepada Radar sambil menunjukkan berkas IT yang menumpuk di meja kerjanya.
Menurut Gufron, lambatnya pengiriman rekapitulasi hasil suara pemilu dikarenakan beberapa sebab. Umumnya karena proses penghitungan suara baru selesai malam hari. Bahkan di sejumlah TPS di Desa Cilandak, proses penghitungan kelar pada tengah malam.
Kendala selanjutnya, banyak petugas PPS maupun KPPS yang kecapean usai hajat pemilu yang dihelat kemarin. Oleh karenanya, PPS lebih mendahulukan pengamanan logistik daripada menyelesaikan adminstrasi. Sampai H+1, hampir sebagian besar PPS telah mengirimkan kembali logistik ke PPK.
Lambannya proses rekap suara, juga disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia di tingkatan PPS. Kebanyakan dari mereka kesulitan mengisi sekian banyak formulir isian untuk rekap tersebut, apalagi jumlah anggota PPS hanya 3 orang. Sementara jumlah hasil di basis TPS yang harus direkap ada yang sampai 15 TPS pada satu PPS.
Dengan berbagai kendala tersebut, pihaknya mengaku belum mengetahui dan tidak berani mengumumkan hasil perolehan suara pemilu kepada publik. “Ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Sebelum proses rekap di PPK, kami akan melakukan rapat kordinasi dengan unsur muspika dan Panwascam,” ujarnya.
Proses rekapitulasi hasil suara TPS di PPK dijadwalkan mulai tanggal 11 sampai 13 April. Sehari kemudian, hasil suara di Kecamatan Anjatan baru bisa diketahui. “Itupun kalau berjalan lancar dan tepat waktu. Sebab, ada 170 TPS. Dan ini jumlahnya sangat banyak di banding PPK lain,” lanjut Gufron. (kho)
Post a Comment