RY Bukan Kader PKS Indramayu
JAKARTA - RY, Pengurus DPC PKS Indramayu dikabarkan telah melakukan perkosaan terhadap salah seorang siswi kelas III SMP di Indramayu. Namun hal itu dibantah keras oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Indramayu, Ruswa. Dia menegaskan Royana sang pelaku pemerkosaan bukan pengurus DPC PKS Kecamatan Cantigi sebagaimana yang telah diberitakan. Royana merupakan seorang simpatisan PKS yang baru bergabung satu bulan yang lalu.
"Jadi tidak benar yang berinisial RY adalah pengurus apalagi ketua DPC PKS. Hanya saja saja dia pernah menghadiri rapat di Kecamatan, Ketua DPC PKS Kecamatan Cantigi yang sesungguhnya bernama Junaedi bin Syafi'i bukan dia," ujar Ruswa dalam rilis yang diterima okezone, Jumat (6/3/2009).
Ruswa menambahkan DPD PKS tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.. "Secara administratif DPD PKS tidak memiliki kewenangan terhadap RY karena RY bukan pengurus dan kader PKS," imbuhnya.
Dalam AD/ART PKS, kata dia, untuk merekrut kader hingga menjadi pengurus memiliki tahapan tersendiri. Calon kader harus mengikuti Training Orientasi Partai (TOP) maupun Ta'lim Rutin Partai (TRP) sedangkan untuk menjadi pengurus harus memiliki SK.
"Nah, RY ini belum melewati tahapan-tahapan tersebut. Lain halnya dengan simpatisan yang bisa datang dari kalangan manapun, tetapi tidak untuk terlibat dalam mensukseskan kerja-kerja PKS," tukasnya.
Hal yang perlu diperhatikan, sambung dia, mencuatnya kasus ini tidak tertutup kemungkinan sudah didesain sebelumnya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang sengaja ingin mengkerdilkan PKS dengan membuat skenario tertentu agar citra PKS rusak," terangnya.
Ruswa mengaku mengantongi bukti pernyataannya tersebut yakni banyaknya edaran selebaran yang menyudutkan PKS dengan memanfaatkan isu tersebut di hari pertama peristiwa itu diberitakan media.
"Ada yang ditempel di beberapa sudut Kota Indramayu bahkan ada pula yang disebar di Kampus Universitas Wiralodra," pungkasnya. (fit)
"Jadi tidak benar yang berinisial RY adalah pengurus apalagi ketua DPC PKS. Hanya saja saja dia pernah menghadiri rapat di Kecamatan, Ketua DPC PKS Kecamatan Cantigi yang sesungguhnya bernama Junaedi bin Syafi'i bukan dia," ujar Ruswa dalam rilis yang diterima okezone, Jumat (6/3/2009).
Ruswa menambahkan DPD PKS tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.. "Secara administratif DPD PKS tidak memiliki kewenangan terhadap RY karena RY bukan pengurus dan kader PKS," imbuhnya.
Dalam AD/ART PKS, kata dia, untuk merekrut kader hingga menjadi pengurus memiliki tahapan tersendiri. Calon kader harus mengikuti Training Orientasi Partai (TOP) maupun Ta'lim Rutin Partai (TRP) sedangkan untuk menjadi pengurus harus memiliki SK.
"Nah, RY ini belum melewati tahapan-tahapan tersebut. Lain halnya dengan simpatisan yang bisa datang dari kalangan manapun, tetapi tidak untuk terlibat dalam mensukseskan kerja-kerja PKS," tukasnya.
Hal yang perlu diperhatikan, sambung dia, mencuatnya kasus ini tidak tertutup kemungkinan sudah didesain sebelumnya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang sengaja ingin mengkerdilkan PKS dengan membuat skenario tertentu agar citra PKS rusak," terangnya.
Ruswa mengaku mengantongi bukti pernyataannya tersebut yakni banyaknya edaran selebaran yang menyudutkan PKS dengan memanfaatkan isu tersebut di hari pertama peristiwa itu diberitakan media.
"Ada yang ditempel di beberapa sudut Kota Indramayu bahkan ada pula yang disebar di Kampus Universitas Wiralodra," pungkasnya. (fit)
Post a Comment