Jamaludin Penuhi Panggilan Polisi
KARANGAMPEL – Calon anggota legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRD Indramayu dari dapil II, Jamaludin SH MH yang diduga telah melakukan money politics dengan membagi-bagikan amplop berisi uang Rp10.000 plus kartu nama, akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu Kecamatan Karangampel, Kamis (19/3). Dia datang sekitar pukul 09.00 diantar seorang temannya.
Selanjutnya dia masuk ke salahsatu ruangan bersama Ketua Panwaslu Kecamatan Karangampel, Jurani SE. Jurani menjelaskan, pihaknya memanggil Jamaludin dalam rangka klarifikasi terkait adanya temuan di lapangan, tentang dugaan politik uang. Dikatakan, klarifikasi itu memang harus dilakukan guna melengkapi berkas laporan yang akan dikirimkan ke Panwaslu Kabupaten Indramayu.
“Kami melakukan itu semua sesuai prosedur. Adapun soal benar tidaknya praktik politik uang itu tentunya kami tidak bisa memutuskan. Yang jelas kami memiliki barang bukti, dan semuanya diteruskan ke Panwaslu kabupaten,” tandasnya.
Jurani menegaskan, dalam kasus itu pihaknya hanya sebagai penerima laporan dugaan pelanggaran kampanye di lapangan. Sementara soal keputusannya akan diketahui setelah proses selesai, yaitu dengan menindaklanjuti ke Panwaslu kabupaten dan kemungkinan juga ke Gakumdu.
Sedangkan Jamaludin saat dikonfirmasi usai melakukan klarifikasi, kembali menegaskan kalau dirinya tidak pernah dan tidak akan melakukan praktik politik uang. Dia bahkan berani bersumpah dengan tiga kalimat sumpah sekaligus. “Wallahi, tallahi, billahi, saya tidak melakukan itu dan tidak akan melakukannya,” tandasnya.
Jamaludin juga mengaku tidak bisa berkomentar banyak karena memang tidak merasa melakukan hal itu. Bahkan ia menyatakan ingin santun dalam berpolitik dengan tetap menjaga etika. Ditanya tentang sosok bernama Udin, yang katanya sebagai orang yang disuruh membagi-bagikan amplop tersebut, ia juga mengaku tidak mengenal yang bersangkutan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan Karangampel mendapatkan temuan tentang dugaan adanya money politics yang dilakukan seorang caleg PKS untuk DPRD Indramayu di dapil II, Jamaludin SH MH. Ketua Panwascam Karangampel, Jurani SE menjelaskan, temuan tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari pengawas lapangan di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Mashuri.
Jurani menjelaskan, berdasarkan informasi yang masuk, dugaan money politics dibuktikan dengan adanya pemberian amplop berisi uang kertas Rp10.000 dan stiker plus kartu nama caleg PKS atas nama Jamaludin SH. Dikatakan, pemberian amplop dilakukan terhadap 100 warga RT 13 RW 03 Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel pada Senin (16/3) pukul 20.00. (oet)
Selanjutnya dia masuk ke salahsatu ruangan bersama Ketua Panwaslu Kecamatan Karangampel, Jurani SE. Jurani menjelaskan, pihaknya memanggil Jamaludin dalam rangka klarifikasi terkait adanya temuan di lapangan, tentang dugaan politik uang. Dikatakan, klarifikasi itu memang harus dilakukan guna melengkapi berkas laporan yang akan dikirimkan ke Panwaslu Kabupaten Indramayu.
“Kami melakukan itu semua sesuai prosedur. Adapun soal benar tidaknya praktik politik uang itu tentunya kami tidak bisa memutuskan. Yang jelas kami memiliki barang bukti, dan semuanya diteruskan ke Panwaslu kabupaten,” tandasnya.
Jurani menegaskan, dalam kasus itu pihaknya hanya sebagai penerima laporan dugaan pelanggaran kampanye di lapangan. Sementara soal keputusannya akan diketahui setelah proses selesai, yaitu dengan menindaklanjuti ke Panwaslu kabupaten dan kemungkinan juga ke Gakumdu.
Sedangkan Jamaludin saat dikonfirmasi usai melakukan klarifikasi, kembali menegaskan kalau dirinya tidak pernah dan tidak akan melakukan praktik politik uang. Dia bahkan berani bersumpah dengan tiga kalimat sumpah sekaligus. “Wallahi, tallahi, billahi, saya tidak melakukan itu dan tidak akan melakukannya,” tandasnya.
Jamaludin juga mengaku tidak bisa berkomentar banyak karena memang tidak merasa melakukan hal itu. Bahkan ia menyatakan ingin santun dalam berpolitik dengan tetap menjaga etika. Ditanya tentang sosok bernama Udin, yang katanya sebagai orang yang disuruh membagi-bagikan amplop tersebut, ia juga mengaku tidak mengenal yang bersangkutan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan Karangampel mendapatkan temuan tentang dugaan adanya money politics yang dilakukan seorang caleg PKS untuk DPRD Indramayu di dapil II, Jamaludin SH MH. Ketua Panwascam Karangampel, Jurani SE menjelaskan, temuan tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari pengawas lapangan di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Mashuri.
Jurani menjelaskan, berdasarkan informasi yang masuk, dugaan money politics dibuktikan dengan adanya pemberian amplop berisi uang kertas Rp10.000 dan stiker plus kartu nama caleg PKS atas nama Jamaludin SH. Dikatakan, pemberian amplop dilakukan terhadap 100 warga RT 13 RW 03 Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel pada Senin (16/3) pukul 20.00. (oet)
Post a Comment