Deklarasi Provinsi Cirebon Digelar
INDRAMAYU - CIREBON, Wacana dan rencana pembentukan provinsi Cirebon yang terpisah dari Provinsi Jawa Barat, terus bergulir. Bahkan, deklarasi pembentukan provinsi Cirebon telah digelar Presedium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) telah dilakukan di Kabupaten Cirebon, Ahad kemarin (8/3).
Namun, dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala daerah yang berada di wilayah Cirebon, yakni wali kota/bupati Cirebon, bupati Indramayu, bupati Majalengka, dan bupati Kuningan, tidak hadir. Deklarasi itu hanya dihadiri para pimpinan legislatif dari masing-masing daerah.
Adapun para pimpinan legislative yang hadir adalah Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Tasya Soemadi Al-Gotas, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, M Ikbal, dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Hasim Junaedi.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri seluruh Panitia Pendukung Pembentukan Provinsi Cirebon (P4C), mantan wakil wali kota Cirebon Agus Alwafier, mantan Sekda Kabupaten Cirebon Nunung Sahnuri, dan Ketua KNPI Kabupaten Cirebon, Diding A Karyadi. Tak hanya itu, hadir pula sejumlah tokoh masyarakat se-wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan), serta sekitar 1000 orang lainnya.
Seluruh perwakilan DPRD yang hadir itu kemudian menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Cirebon. Secara bergiliran, mereka menyatakan dukungannya dengan berorasi. Mereka pun merekomendasikan agar pembentukan Provinsi Cirebon segera direalisasikan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Tasya Soemadi Al-Gotas, dalam orasinya mengungkapkan, sumber daya yang ada di wilayah Ciayumajakuning sangat memungkinkan untuk pembentukan sebuah provinsi. Apalagi, masing-masing daerah pun memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar.
"Dengan semua yang kita miliki (sumber daya dan PAD), maka pembentukan provinsi Cirebon sangat memungkinkan untuk diwujudkan," tegas Gotas.
Gotas pun lantas membandingkan dengan pembentukan Provinsi Banten yang terpisah dari Jawa Barat. Menurut dia, sumber daya maupun PAD Banten sebenarnya lebih sedikit dibanding wilayah Ciayumajakuning.
"Kalau Banten saja bisa, kenapa Cirebon tidak," ungkap Gotas.
Ketua P3C, Nana Sudiana, mengatakan, keinginan untuk membentuk Provinsi Cirebon bukan karena kepentingan jabatan bupati dan wali kota. Karenanya, ketidakhadiran seluruh kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning kali ini tidak akan menyurutkan semangat pembentukan Provinsi Cirebon.
"Deklarasi pembentukan provinsi Cirebon ini merupakan keinginan masyarakat di wilayah Cirebon," tandas Nana.
Lebih lanjut Nana menjelaskan, setelah deklarasi tersebut dilakukan, pihaknya akan merekomendasikan hasil deklarasi, dukungan, dan hasil kajian yang telah dilakukan ke DPRD tingkat Provinsi dan DPR RI. Tak hanya itu, pihaknya pun akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada gubernur Jabar dan presiden.
Ketika disinggung adanya pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa tidak akan ada pemekaran daerah sebelum pemilihan presiden, Nana menandaskan hal itu tidak akan menghentikan langkahnya. Dia menyatakan, pembentukan provinsi Cirebon sesuai dengan aturan PP 78/2007.
"Kami optimis pada akhir 2009, provinsi Cirebon sudah terbentuk," kata Nana.
Berdasarkan catatan Republika, wacana pembentukan provinsi Cirebon telah bergulir di kalangan masyarakat Ciayumajakuning sejak 2004. Selama ini, wacana itu sempat hilang dan timbul dalam beberapa kesempatan. lis/fif
Namun, dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala daerah yang berada di wilayah Cirebon, yakni wali kota/bupati Cirebon, bupati Indramayu, bupati Majalengka, dan bupati Kuningan, tidak hadir. Deklarasi itu hanya dihadiri para pimpinan legislatif dari masing-masing daerah.
Adapun para pimpinan legislative yang hadir adalah Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Tasya Soemadi Al-Gotas, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, M Ikbal, dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Hasim Junaedi.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri seluruh Panitia Pendukung Pembentukan Provinsi Cirebon (P4C), mantan wakil wali kota Cirebon Agus Alwafier, mantan Sekda Kabupaten Cirebon Nunung Sahnuri, dan Ketua KNPI Kabupaten Cirebon, Diding A Karyadi. Tak hanya itu, hadir pula sejumlah tokoh masyarakat se-wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan), serta sekitar 1000 orang lainnya.
Seluruh perwakilan DPRD yang hadir itu kemudian menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Cirebon. Secara bergiliran, mereka menyatakan dukungannya dengan berorasi. Mereka pun merekomendasikan agar pembentukan Provinsi Cirebon segera direalisasikan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Tasya Soemadi Al-Gotas, dalam orasinya mengungkapkan, sumber daya yang ada di wilayah Ciayumajakuning sangat memungkinkan untuk pembentukan sebuah provinsi. Apalagi, masing-masing daerah pun memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar.
"Dengan semua yang kita miliki (sumber daya dan PAD), maka pembentukan provinsi Cirebon sangat memungkinkan untuk diwujudkan," tegas Gotas.
Gotas pun lantas membandingkan dengan pembentukan Provinsi Banten yang terpisah dari Jawa Barat. Menurut dia, sumber daya maupun PAD Banten sebenarnya lebih sedikit dibanding wilayah Ciayumajakuning.
"Kalau Banten saja bisa, kenapa Cirebon tidak," ungkap Gotas.
Ketua P3C, Nana Sudiana, mengatakan, keinginan untuk membentuk Provinsi Cirebon bukan karena kepentingan jabatan bupati dan wali kota. Karenanya, ketidakhadiran seluruh kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning kali ini tidak akan menyurutkan semangat pembentukan Provinsi Cirebon.
"Deklarasi pembentukan provinsi Cirebon ini merupakan keinginan masyarakat di wilayah Cirebon," tandas Nana.
Lebih lanjut Nana menjelaskan, setelah deklarasi tersebut dilakukan, pihaknya akan merekomendasikan hasil deklarasi, dukungan, dan hasil kajian yang telah dilakukan ke DPRD tingkat Provinsi dan DPR RI. Tak hanya itu, pihaknya pun akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada gubernur Jabar dan presiden.
Ketika disinggung adanya pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa tidak akan ada pemekaran daerah sebelum pemilihan presiden, Nana menandaskan hal itu tidak akan menghentikan langkahnya. Dia menyatakan, pembentukan provinsi Cirebon sesuai dengan aturan PP 78/2007.
"Kami optimis pada akhir 2009, provinsi Cirebon sudah terbentuk," kata Nana.
Berdasarkan catatan Republika, wacana pembentukan provinsi Cirebon telah bergulir di kalangan masyarakat Ciayumajakuning sejak 2004. Selama ini, wacana itu sempat hilang dan timbul dalam beberapa kesempatan. lis/fif
Post a Comment