Caleg PKS Dipolisikan

Ruswa: Itu Fitnah
INDRAMAYU
– Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangampel mendapatkan temuan terkait dugaan adanya money politik yang dilakukan salah seorang caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRD Indramayu di Dapil 2, Jamaludin SH MH.

Ketua Panwascam Karangampel, Jurani SE menjelaskan, temuan tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari Pengawas Lapangan di Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel, Mashuri. Jurani menjelaskan, berdasarkan informasi yang masuk, dugaan money politic dibuktikan dengan adanya pemberian amplop berisi uang kertas Rp10.000 dan stiker plus kartu nama caleg PKS atas nama Jamaludin SH.
Dikatakannya, pemberian amplop dilakukan terhadap 100 warga RT 13 RW 03 Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Senin (16/3) pukul 20.00. Sejumlah warga yang mengaku telah menerima amplop, berdasarkan penuturan Jurani, diantaranya Castina, Item, Wasmi dan Imah. Mereka mendapatkan amplop dari seseorang yang mengaku bernama Udin, ternyata isinya adalah uang Rp10.000 dan stiker. Menurutnya, saat Udin (yang berprofesi sebagai tukang becak) dikonfirmasi, mengaku kalau uang tersebut adalah shodaqoh biasa.
Menanggapi hal tersebut, Jurani mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Panwas Kabupaten. Ia berharap agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Sementara caleg PKS dari Dapil 2 yang diduga melakukan politik uang, Jamaludin SH MH, saat dikonfirmasi mengelak kalau dituduh telah melakukan money politic. “Saya tidak akan melakukan dan tidak mau melakukan money politic dalam gerakan saya,” tandasnya.
Menyangkut ditemukannya kartu nama dalam amplop yang dibagikan kepada masyarakat, Jamaludin mengatakan bahwa kartu nama dirinya memang sudah menyebar ke berbagai tempat. Sehingga sangat terbuka bagi orang-orang yang tidak menyukainya untuk melakukan black campaign.
Sedangkan Ketua DPD PKS Indramayu, Ruswa SAg didampingi Humas Ibrahim Sholeh SSos justru menilai kalau hal ini sebagai bentuk fitnah terhadap PKS. Sebab menurutnya, caleg yang dituduh telah melakukan politik uang, yaitu Jamaludin merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.
“Saya sudah minta penjelasan kepada yang bersangkutan, dan ternyata merasa tidak melakukan money politic,” tandas Ruswa.
Sementara informasi yang diperoleh Radar, Kamis (19/3) pagi ini Panwas Kecamatan Karangampel akan memanggil Jamaludin guna dimintai klarifikasi.
Sementara itu, mencuatnya kasus politik uang yang diduga melibatkan caleg PKS Dapil II Indramayu, Jamaludin, ternyata berbuntut panjang. Sejumlah perwakilan masyarakat Desa/Kecamatan Karangampel, mengadukan pelanggaran caleg nomor urut 2 itu ke Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumudu) Polres Indramayu, Selasa malam (17/3) sekitar pukul 23.30. Mereka menuntut kepada Panwaskab dan Gakkumdu untuk menindaklanjuti hasil penemuan Panwascam Karangampel.
Perwakilan masyarakat sekitar mendatangi rumah Ketua Panwascam Karangampel Jurani SE. Bahkan, Jurani sendiri ketika itu sudah mendapatkan barang bukti (BB) uang sebesar Rp10 ribu dengan gambar foto caleg Jamaludin. Malam itu juga perwakilan masyarakat desa setempat mengadukan tindakan politik uang kepada Gakkumdu Polres Indramayu.
Perwakilan masyarakat bernama Kodir (35) menyerahkan bukti pelanggaran berupa gambar ketua Panwacam Karangampel yang menunjukan barang bukti uang sebesar Rp 10 ribu, dan kartu nama yang bergambar caleg atas nama Jamaludin yang berada di dalam amlop. Menurut Kodir, kedatangannya ke sentra Gakkumdu tak lain untuk melaporkan hasil penemuan adanya politik uang yang dilakukan caleg PKS.
”Yang jelas kami dari perwakilan masyarakat melaporkan hasil penemuan politik uang berikut bukti-bukti konret berupa uang recehan Rp10 ribu serta foto calegnya. ”Itu merupakan bukti pelanggaran pemilu yang harus segera ditindaklanjuti Panwaskab dan Gakkumdu untuk segera menagmbil langkah konkret tentang tindakan hukum yang berlaku,” ujar Kodir.
Perwakilan masyarakat akhirnya diterima anggota Gakkumdu Polres Indramayu, Aiptu Alpiyan. Hanya, kata Alpiyan. ”Prosedur yang benar adalah melaporkan ke Panwaskab. Selanjutnya dari Panwaskab melaporkan kasus politik uang kepada Gakkumdu, setelah melalui rapat pleno terlebih dahulu,”katanya. (oet/dun)
Quote this article in website
Favoured
Print
Send to friend
Related articles
Save this to del.icio.us
Powered by Blogger.