Polisi Razia di Atas Bus
JATIBARANG-Jajaran Polsektif Jatibarang menggelar razia di atas bus, Minggu (22/2). Sasaran razia ada para copet dan pengamen yang dianggap meresahkan para penumpang bus. Razia itu dipimpin Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH, melibatkan Unit Patroli dan Unit Reskrim di Mapolsektif Jatibarang.
Pantauan Radar, razia dilakukan di Jl Ahmad Yani dan Jl Mayor Dasuki yang diduga menjadi lokasi strategis pelaku pencopetan. Setiap bus yang melintasi dua wilayah itu diberhentikan untuk proses pemeriksaan. Beberapa orang yang duduk sebagai penumpang, juga diperiksa (identitas diri).
“Sasaran kami sebenarnya adalah keberadaan para copet yang sangat meresahkan penumpang angkutan umum dan sudah jelas mengganggu kamtibmas. Sasaran lainnya adalah para pengamen dan penumpang yang tak memiliki identitas diri,” ungkap Sumari di sela-sela razia.
Kegiatan tersebut, menurutnya, merupakan sebuah upaya kepolisian dalam rangka memberantas habis kejahatan di atas bus. “Polisi akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas kejahatan guna memberikan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat Jatibarang dan sekitarnya,” kata Sumari.
Data terakhir yang diahimpun Radar, hingga akhir razia polisi berhasil mengamankan tiga pengamen yang dianggap meresahkan penumpang di antaranya Andi (15), asal Desa Sukra, Blok Sukajati, Tarniwan (20) warga Desa Patrol, Blok Kepu, dan satu pengamen yang melakukan perlawanan saat hendak diciduk polisi yakni Mulyadi (27), warga Karangampel. (tar)
Pantauan Radar, razia dilakukan di Jl Ahmad Yani dan Jl Mayor Dasuki yang diduga menjadi lokasi strategis pelaku pencopetan. Setiap bus yang melintasi dua wilayah itu diberhentikan untuk proses pemeriksaan. Beberapa orang yang duduk sebagai penumpang, juga diperiksa (identitas diri).
“Sasaran kami sebenarnya adalah keberadaan para copet yang sangat meresahkan penumpang angkutan umum dan sudah jelas mengganggu kamtibmas. Sasaran lainnya adalah para pengamen dan penumpang yang tak memiliki identitas diri,” ungkap Sumari di sela-sela razia.
Kegiatan tersebut, menurutnya, merupakan sebuah upaya kepolisian dalam rangka memberantas habis kejahatan di atas bus. “Polisi akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas kejahatan guna memberikan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat Jatibarang dan sekitarnya,” kata Sumari.
Data terakhir yang diahimpun Radar, hingga akhir razia polisi berhasil mengamankan tiga pengamen yang dianggap meresahkan penumpang di antaranya Andi (15), asal Desa Sukra, Blok Sukajati, Tarniwan (20) warga Desa Patrol, Blok Kepu, dan satu pengamen yang melakukan perlawanan saat hendak diciduk polisi yakni Mulyadi (27), warga Karangampel. (tar)
Post a Comment